PAREPARE, BKM — Unit Kamsel Sat Lantas Polres Parepare yang dipelopori Ipda Sumiati terus melakukan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) berupa penyuluhan tertib berlalu lintas dengan menyentuh berbagai kalangan atau kelompok masyarakat.
Penyuluhan yang dilakukan Ipda Sumiati, tentang santun berkendara saat mengantar jenazah dari rumah duka hingga ke pekuburan. Dalam melakukan kegiatan ini, Ipda Sumiati didampingi Bripka Vincensius Sances, yang juga kerap turut memberikan penyuluhan kepada warga yang ditemui.
Kegiatan Sat Lantas yang bersifat membentuk karakter berkendara yang santun, di lakukan Sumiati dan Vincensius di dua tempat yang berbeda pada Selasa (17/9) kemarin yaitu di lokasi Masjid Al Manar dan di Jalan Sultan Hasanuddin.
Di Masjid Al Manar, penyuluhan diberikan kepada pengurus masjid dan di Jalan Sultan Hasanuddin penyuluhan diberikan kepada kelompok masyarakat yang berstatus sebagai pekerja di area kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare.
Materi penyuluhan berisi tentang pemberian ruang kepada pengguna kendaraan yang lain saat mengantar jenazah ke pekuburan, menghindari aksi konvoi saat mengantar jenazah yang dapat berakibat terhambatnya arus kendaraan, dan menghornati hak – hak pengguna jalan lainnya.
Selain dari itu, petugas Kamsel Sat Lantas ini juga menyampaikan perihal Prioritas kendaraan yang mendapatkan hak – hak utama saat sedang melaksanakan tugas kemanusiaan dan tugas negara.
Termasuk pula mensosialisasikan penerapan tilang elektronik atau E – Tilang yang telah di berlakukan di Kota Parepare.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Adnan Leppang mengatakan, penyuluhan tertib berlalu lintas yang dilakukan jajarannya adalah bertujuan untuk menciptakan ketertiban diatas jalan raya dan meningkatkan kualitas keselamatan saat berkendara.
“Penyuluhan yang kita laksanakan bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan peningkatan keselamatan saat berkendara di atas jalan raya, dengan penyuluhan ini diharapkan terjadi peningkatan kesadaran berlalu lintas dari pengguna kendaraan, khususnya terkait santun saat pengantaran jenazah, dan juga tentang penerapan Tilang Elektronik di Kota Parepare,” ujar Adnan Leppang.
Diketahui, aktifitas penyuluhan yang di lakukan Unit Kamsel Sat Lantas Polres Parepare telah berlangsung kurang lebih selama 10 hari berturut-turut, baik dilakukan dengan cara penyampaian langsung kepada warga yang ditemui, maupun dengan cara penerangan keliling menggunakan kendaraan dinas kepolisian. (mup/C)

