Site icon Berita Kota Makassar

Umy Didapuk Sebagai Ketua DPRD

BULUKUMBA, BKM — Tiga Calon Pimpinan (Capim) DPRD Bulukumba diusulkan ke Gubernur Sulsel melalui rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Bulukumba masa jabatan 2024-2029 di ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba, Rabu (18/9). Ketua sementara DPRD Bulukumba Supriadi memimpin rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD.

Dalam memimpin rapat paripurna, Supriadi didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Bulukumba Fahidin HDK. Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda Bulukumba, Sekkab Muh Ali Saleng, beberapa pimpinan OPD dan Sekwan Bulukumba. Pengumuman dan penetapan Calon Pimpinan DPRD Bulukumba berdasarkan SK DPRD Kabupaten Bulukumba Nomor: 14/KPTS/DPRD-BK/IX/2024. Komposisi tiga Capim DPRD Bulukumba masa jabatan 2024-2029 yaitu Umy Asyiatun Khadijah (Ketua), Fahidin HDK (Wakil Ketua), dan Syahruni Haris (Wakil Ketua).

Kabag Keuangan DPRD Bulukumba, Muh Rifai menyampaikan setelah pengumuman dan penetapan akan diusulkan untuk penerbitan SK Gubernur melalui Bupati Bulukumba.
“Jadi, hari ini kami telah mengumumkan Capim DPRD Bulukumba,” katanya kepada BKM usai rapat.

Rifai tak bisa memastikan kapan terbit SK dimaksud. Dia menyebut, waktunya beberapa pekan ke depan.
“Kalau SK sudah terbit, maka pimpinan definitif DPRD Bulukumba ini akan dilantik oleh Ketua PN Bulukumba,” jelas Rifai.

Di tempat yang sama, Umy Asyiatun Khadijah mengaku bersyukur telah ditetapkan sebagai Calon Ketua DPRD Bulukumba selama satu periode ke depan. Legislator PKS ini, siap menjalankan amanah dengan baik.
“Sepanjang perjalanan hidup saya, ini adalah amanah yang paling besar. Kami harap ke depan bisa bersinergi dengan baik, antara legislatif dan eksekutif,” kata Umy. (rls)

Exit mobile version