pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bawaslu Pastikan Rekrutmen PTPS Berjalan Tepat dan Efisien

MAROS, BKM–Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sufirman memastikan, proses pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada serentak dilaksanakan melalui tahapan proses yang tepat dan efisien.

Menurutnya, PTPS memegang peran krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi pemilihan bupati (Pilbup), khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) sebagai puncak dari pelaksanaan pemilihan. “Kita berharap bisa mendapatkan personal terbaik yang akan mengawasi Pilkada 2024 dengan masa kerja yang cukup singkat, namun perannya sangat penting. Karena semua orang akan menyoroti proses tungsura,” ujarnya, Rabu (18/9).

Sufirman mengungkapkan, belajar dari pelaksanaan pemilu dan pemilihan sebelumnya, PTPS jadi sentral pengawasan pemilu saat tungsura yang menjadi tempat bertanya dan tempat konsultasi. “Pemilu 2024 lalu, PTPS ini menjadi tempat bertanya, menjadi tempat konsultasi bahkan diminta menjadi penentu pelaksanaan. Untuk itu, dalam proses rekrutmen mencari PTPS adalah yang mampu bekerja dengan baik untuk mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan,” terangnya.

Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia itu menegaskan bahwa penentuan PTPS harus berdasarkan kriteria, kemampuan, dan syarat yang telah ditetapkan. Rekrutmen PTPS juga harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada, tanpa ada tambahan syarat yang dapat memberatkan calon PTPS. Bawaslu Maros juga akan terus memonitoring proses rekrutmen PTPS di Panwascam, memastikan semua tahapan berlangsung sesuai aturan, mengikuti dan menerapkan petunjuk teknis (juknis) sesuai Keputusan Ketua Bawaslu Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024. “Salah satu kriteria penting yang harus dipenuhi calon PTPS adalah tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai anggota partai politik, tidak menjadi bagian dari tim sukses, atau tidak terafiliasi dengan calon kepala daerah. Hal ini penting untuk menjaga netralitas dan integritas pengawasan di tingkat TPS,” tegas dia.

Sebagai informasi, penerimaan berkas calon PTPS dibuka sejak 12 September dan akan berlangsung hingga 28 September, dilanjutkan seleksi administrasi, hingga wawancara.
Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara 23 hingga 25 Oktober 2024, dengan pelantikan PTPS 3 hingga 4 November 2024.(ari/rif/c)



×


Bawaslu Pastikan Rekrutmen PTPS Berjalan Tepat dan Efisien

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link