Site icon Berita Kota Makassar

KPU Tetapkan Tiga Paslon

SIDRAP, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati setelah melalui serangkaian tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 melalui rapat pleno tertutup yang digelar di Gedung KPU Sidrap, Minggu (22/9) malam.

Koordinator Divisi Teknis KPU Sidrap, Aco Ilham mengatakan penetapan pasangan calon berdasarkan urutan pendaftaran yakni H Syaharuddin Alrif, S.IP, MM dengan Nurkana’ah, SH, M.Si (SAR-Kanaah). Muh Yusuf, SH, M.Kn dengan Muhammad Datariansyah Indra Hamzah, SH (DoaTa) dan H. Mashur Bin Mohd Alias dengan H. Nasiyanto P, SE (Hamas-Na).
“Penetapan ini merupakan langkah awal menuju Pilkada serentak yang akan digelar 27 November mendatang,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa setelah proses penetapan ini, KPU Sidrap akan melanjutkan dengan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon, yang dijadwalkan pada 23 September 2024 pukul 09.30 wita. Rapat pleno terbuka akan dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, pasangan calon, partai politik pengusung, serta awak media.

Seperti diketahui, Sidrap kini menantikan langkah selanjutnya dalam proses Pilkada, dengan pengundian nomor urut sebagai salah satu momen dalam perjalanan menuju pemilihan. (ady/C)

Exit mobile version