Site icon Berita Kota Makassar

Tiga Pelaku Pencurian 34 Unit Gawai Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Tiga pelaku pencurian 34 unit handphone (HP) atau gawai di salah satu kantor ekspedisi di Makassar dan Gowa, ditangkap personel Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, Jumat (20/9).

Ketiga pelaku ditangkap di dua tempat berbeda, yakni Makassar dan Maros. Mereka masing-masing bernama Basyarah (22), Fatur (24), dan Rudi (48).
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, ketiga pelaku merupakan spesialis pencurian gawai di kantor ekspedisi di Makassar.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Reskrim Polrestabes Makassar menyebutkan, ketiga pelaku tersebut ditangkap dan diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar, setelah beraksi di Jalan Veteran Selatan dan Jalan Andi Djemma, wilayah hukum Polsek Mamajang. Dan satu TKP (tempat kejadian perkara) lainnya berada di wilayah hukum Polres Gowa.
”Sasaran para pelaku adalah kantor ekspedisi J&T,” ujar Kompol Devi Sujana.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menerangkan, pelaku Rudi dan Basyarah diamankan atau ditangkap di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Sedangkan Fatur diamankan di Kabupaten Maros.
”Keterangan dari ketiga pelaku terebut masih dikembangkan mencari tersangka lain.l Dan barang bukti atau hasil curiannya sudah dijual kepada penadah” jelas Kompol Devi Sujana. (jul)

Exit mobile version