Site icon Berita Kota Makassar

BKAD Sulsel Siap Bayarkan Utang Proyek Rp58 M

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) buka suara terkait dengan utang Rp50 miliar lebih yang belum diakui Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Kepala BKAD Sulsel Salehuddin mengatakan, utang yang belum diakui itu lantaran proyek pengerjaannya yang dilakukan 2023 menyeberang di tahun 2024.

“Itu karena pengerjaannya menyebrang di tahun 2024 jadi belum bisa diaudit BPK, terserah tinggal diaudit inspektorat, diakui baru dibayar,” ucap Salehuddin, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (24/9).
“Sudah ada proyek pengerjaannya itu yang menyebrang di 2024,” sambungnya.
Adapun utang yang tak diakui BPK kata dia, kurang lebih Rp58 miliar. Pihaknya masih menunggu audit internal dari Inspektorat Daerah, kemudian menunggu pengakuan dari BPK.

“Rp58 miliar kalau saya nda salah. Nanti kita lihat kalau auditnya menyatakan dibayar ya dibayar tapi kalau tidak kita tunggu LHBPK di 2024 nanti pemeriksaan nanti,” terangnya.
Sebelumnya, beredar kabar terkait dengan utang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kurang lebih puluhan miliar yang belum diakui BPK.

Hal ini dibenarkan Pimpinan DPRD Sulsel Ni’matullah. Ia mengatakan utang yang belum diakui BPK itu masuk dalam proyek pihak ketiga.

“Bukan tidak diakui tapi lebih tepatnya belum diakui artinya data-datanya itu belum lengkap, misalnya dia proyek mungkin data progresnya, laporan pekerjaannya belum clear,” ucap Ni’matullah, Senin (23/9) lalu.
Dia mengatakan, utang pemerintah yang tidak tuntas laporannya akan tidak dimasukan dalam daftar BPK. “Kalau belum clear kan BPK dia nda mau,” jelasnya.

Ni’matulah mengungkapkan, utang yang belum diakui BPK itu kurang lebih sekitar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar.
“Yang belum diakui itu ada sekitar Rp20-30 miliar di salah satu satu OPD,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan laporan dari Pemprov Sulsel harusnya dilengkapi dulu supaya ketika dilakukan pemeriksaan, dapat diakui sebagai daftar utang.

“Dia lengkapi berkasnya lengkapi laporannya. Audit tahun depan diperiksa lagi BPK, Inspektorat, kalau sudah memenuhi syarat dibayar,” pungkasnya. (jun)

Exit mobile version