MAKASSAR, BKM — Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengalami pengeroyokan oleh sejumlah oknum senior dari fakultas lain.
Kasus ini telah dilaporkan korban ke polisi.
Sementara pihak kampus juga ikut mendalami kejadian tersebut. Peristiwa tersebut terjadi di parkiran kampus Unismuh Makassar, Kecamatan Rappocini, Selasa (17/9). Kejadian bermula saat mahasiswa dari Fakultas Sospol bertemu korban di parkiran.
”Saya sampaikan ke mahasiswa saya untuk melapor langsung ke Polsek supaya ditangkap langsung pelakunya. Karena ini kan kriminal murni,” ujar Wakil Dekan III FISIP Unismuh Makassar, Nur Wahid kepada wartawan
Wahid menambahkan, terdapat dua mahasiswanya yang menjadi korban. Sementara saat kejadian pelaku berjumlah banyak. Dua orang pelaku terekam sempat melakukan pemukulan.
”Berdasarkan keterangan itu, mahasiswa yang dipukul itu dua orang anak Ilmu Komunikasi. Walaupun memang anak Teknik itu bergerombol. Saya tidak tahu berapa orang itu hari. Yang sempat terekam itu dua orang yang memukul,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unismuh Makassar, kini Unismuh tengah menghadapi situasi darurat terkait kasus kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan kampus.
Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan meminta agar jajaran pimpinan Unismuh serta pihak penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas dalam mengadili persoalan ini.
Dijelaskan, kekerasan fisik di lingkungan kampus adalah ancaman serius terhadap keamanan dan kenyamanan mahasiswa dalam menempuh pendidikan.
”Segala bentuk kekerasan tidak bisa ditolerir dan perlu ditangani sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku. Kami meminta Rektor Unismuh untuk segera turun tangan dan mengadili persoalan ini dengan serius. Kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Karena menyangkut keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa. Kami ingin kampus menjadi tempat aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegasnya.
Tidak hanya kepada pihak kampus, Ketua Terpilih Humanikom juga mendesak pihak penegak hukum untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan memberikan keadilan kepada pihak yang menjadi korban.
”Kampus tidak boleh menjadi zona abu-abu yang berada di luar jangkauan hukum. Kami mendesak pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk turun tangan dan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen kampus, termasuk pimpinan fakultas dan tenaga pendidik, untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Mahasiswa memiliki hak untuk merasa aman dan dilindungi selama berada di lingkungan kampus.Sebagai bentuk kepedulian kita harus sama-sama mencari solusi terbaik agar kasus kekerasan fisik dapat segera diakhiri.
Diharapkan, pihak rektorat segera merespon desakan ini dengan langkah-langkah konkret, dan memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan.
”Jika kampus ingin tetap menjadi tempat pembentukan generasi muda yang berakhlak, maka penting bagi seluruh pihak untuk menjaga norma-norma kemanusiaan dan menjamin bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibiarkan terjadi,” jelas Ketua Terpilih Humanikom.
Mahasiswa juga mendesak pihak penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan memastikan bahwa hukum tetap ditegakkan di lingkungan akademik. Unismuh diharapkan mampu menunjukkan komitmen serius dalam menangani kasus kekerasan ini dan mewujudkan kampus yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan.
Ia menambahkan tentang kronologi kejadian tersebut berdasarkan kesaksian korban kekerasan. ”Tetiba korban langsung dipukul tanpa sebab. Korban datang ke kampus untuk kuliah kemudian dipukuli di lantai lima, lalu dipukul lagi di area parkiran.
Selanjutnya, ia memaparkan jika saat ini dirinya sudah mengawal para korban untuk melapor kepada pihak Polrestabes Makassar dan sedang diproses. (yus)
