MAKASSAR, BKM — Kegaduhan terjadi pada level pemerintahan tingkat bawah di Kota Makassar. Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November mendatang, marak terjadi pencopotan penjabat ketua RT/RW. Banyak kalangan yang mengaitkan tindakan yang terkesan terburu-buru ini dengan politik.
Legislator di DPRD Makassar menyoroti hal tersebut. Mereka menegaskan, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis perlu segera membereskan persoalan ini. Sebab jika tidak, akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Termasuk dalam menciderai proses demokrasi yang tengah berlangsung.
Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika menegaskan itu ketika dihubungi BKM, Minggu (29/9). Kata dia, dewan secara institusi telah menyurat ke pjs wali kota perihal penonaktifan tersebut. Pasalnya, pemberhentian dilakukan di tengah-tengah tahapan proses pilkada 2024, yang justru membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kalau alasan karena kinerja, itu seharusnya jauh-jauh hari dilakukan. Karena pj ketua RT/RW ini punya indikator yang mengukur kinerja mereka. Rata-rata ini yang diberhentikan pj RT/RW yang punya masalah dengan kebijakan di bawah (lurah),” terangnya.
Legislator Partai Golkar Makassar ini melanjutkan, pjs wali kota harus segera mengambil tindakan dengan mengembalikan jabatan pjt ketua RT/RW yang diberhentikan secara sepihak ke jabatannya semula. Menurutnya, pemberhentian seseorang dari jabatannya mesti jelas, dan para lurah tidak membuat kegaduhan.
“Kita akan menggunakan fungsi pengawasan kami dalam merespons pemecatan ketua RT/RW jelang pilkada ini. Kami akan memanggil pihak terkait untuk dimintai penjelasan seputar hal ini. Surat juga sudah kami kirimkan ke Pjs Wali Kota Makassar,” ujarnya.
Anggota DPRD Makassar Nasir Rurung, mengaku sudah banyak laporan masyarakat, utamanya pj ketua RT/RW yang mengadu dipecat tanpa alasan yang jelas. Karena itu perlu ada tindakan dan penyelidikan yang lebih mendalam agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Ini ribut karena di tengah masa kampanye pilkada ada pemecatan pj ketua RT/RW. Tentu masyarakat bertanya-tanya ada apa? Kita tidak setuju kalau pemecatan serta penggantian ketua RT/RW dilakukan secara mendadak tanpa dasar yang jelas, karena itu bisa merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” jelasnya.
Menurut Nasir Rurung, pergantian pj ketua RT/RW harusnya dilakukan dari jauh-jauh hari yang berdasarkan indikator kinerja. “Ini tidak. Pejabat di bawah ini sekarang terkesan panik atau apalah, karena menjelang tahapan pilkada yang kesannya politis sekali. Buru-buru ganti pj RT/RW,” ucapnya.
“Kita tidak mau kebijakan pemberhentian secara tiba-tiba ini justru merugikan masyarakat dan proses demokrasi di Makassar. Karena segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota menjadi perhatian publik, terutama yang berkaitan dengan aparatur di tingkat RT dan RW,” imbuhnya.
Informasi yang diperoleh BKM, pemberhentian pj ketua RT/RW secara mendadak bukan hanya terjadi di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini. Tapi juga di wilayah lain. Termasuk di Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini.
Yang menarik di Kelurahan Minasa Upa, pj ketua RT yang diganti mendadak, posisinya malah digantikan oleh istrinya. Fakta ini mengundang tanya tanya besar dari warga setempat.
Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis yang dihubungi, berjanji akan segera memanggil para lurah dan camat untuk membahas persoalan ini agar ada solusi. Pertemuan rencananya akan dilaksanakan hari Selasa besok. (ita)
