Site icon Berita Kota Makassar

Erwin Instruksikan Pembayaran TPP Dipercepat

MAKASSAR, BKM–Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis menginstruksikan agar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bisa dibayarkan lebih awal setiap bulannya.Arwin bahkan meminta agar pencairan TPP paling lambat tanggal 5 setiap bulannya.

Menindaklanjuti istruksi tersebut, Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Firman Hamid Pagarra menjelaskan, arahan yang disampaikan Pjs Wali Kota Makassar tersebut segera diproses.
“Imbauan dari Pjs Wali Kota Makassar untuk segerakan proses pembayaran TPP setiap bulannya khususnya di bulan Oktober dan November ini akan ditindaklanjuti,” ungkap Firman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/9).

Dia menambahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar pun segera menggelar rapat bersama OPD, terkhusus Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat untuk menindaklanjuti arahan Pjs Wali Kota.
“Kami juga sebenarnya berharap supaya proses pembayaran atau pencairan TPP ini dapat terselesaikan di awal-awal bulan, bukan hanya di bulan Oktober dan November kita mengharapkan tiap bulan.Tapi kami melihat dulu aturannya apakah tidak saling tumpang tindih dan insyaallah segera perintah ini kami akan laksanakan,” kata Firman.

Sebelumnya, Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait serapan anggaran.
Ia menegaskan, dirinya berkomitmen untuk mengoptimalkan serapan anggaran dalam dua bulan masa jabatannya.
“Saya ingin selama dua bulan ini serapan anggaran bisa maksimal.Keberhasilan perangkat daerah salah satunya dinilai dari tingginya serapan anggaran dan banyaknya program yang dijalankan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Arwin juga menekankan pentingnya percepatan pembayaran TPP agar kinerja ASN dapat lebih optimal.
“Saya ingin agar gaji dan TPP ASN dibayarkan tepat waktu. Setiap tanggal 1, meskipun hari libur, TPP harus sudah diterima pada tanggal 5, sebelumnya itu dibayarkan tanggal 15,” ujarnya.
Menurut Arwin, percepatan ini diperlukan untuk memacu kinerja aparatur, meningkatkan inovasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar.
Ia juga mengingatkan bahwa kualitas kinerja ASN tidak dapat diharapkan optimal jika hak mereka termasuk gaji dan TPP tidak diberikan dengan cepat dan tepat.”Jangan harap ada kinerja yang baik jika hak-hak mereka tidak terpenuhi tepat waktu,” tandasnya. (rhm)

Exit mobile version