pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Aliansi Cipayung Demo di DPRD

DEMO -- Aliansi Cipayung menggelar demo di DPRD Tana Toraja menyoroti kasus pelecehan anak dibawa umur di salah satu SD di Kota Makale.

MAKALE, BKM — Aliansi Cipayung gabungan dari organisasi mahasiswa GMKI, GMNI, PMKRI menggelar aksi damai di DPRD Tana Toraja menyuarakan kasus pelecehan anak dibawa umur yang dilakukan gurunya sendiri di salah satu SD di Kota Makale, Selasa (1/10). Pelakunya adalah seorang guru honorer inisial DA (27) dan korbannya siswi DAMP (10)
Jendral lapangan (Jendlap) aksi Albert Punaga dalam orasinya menyoroti kasus ini sebab masa depan anak muda hendaknya terlindungi sehingga pelecehan seksual seperti ini tidak boleh tetulang lagi. Petugas kepolisian didesak menyelesaikan kasus ini sesusi proses hukum yang berlaku, dan pelakunya segera diseret untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Miris sekali kasus pelecehan anak dibawa umur menonjol didaerah ini tidak boleh dibiarkan dan agar korbannya tidak bertambah. Parahnya lagi korban trauma karena di bully, ”singkat Alber Punaga.
Sejumlah anggota DPRD yang baru dua hari bertugas menerima aspirasi massa ski di Ruang Lobi DPRD. Mereka sepakat kasus ini dilanjutkan proses hukumnya. Massa memuji anggota dewan yang menyambut aspirasi dari Aliansi Cipayung dan peka atas kasus pelecehan anak dibawah umur menonjol di Tana Toraja.

”Dewan setuju proses hukum berlanjut sehingga ada kepastian hukum kasus tersebut, ”terang Semual Pali Tandirerung, dari Fraksi Partai Nasdem.
Sebelumnya orang tua korban tidak terima perbuatan pelaku akhirnya melaporkan ke Polres Tana Toraja, Minggu (1/9) sesuai laporan No LP/B/156/IX/2024/SPKT/Polres Tana Toraja/Polda Sulsel tindak pidana Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 dan Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 UU 17/2016.
Menyikapi hal itu Polres Tana Toraja menggelar komprensi pers menjelaskan laporan kasus pelecehan tersebut. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Raharjo mengatakan, pihaknya akan memberikan kepercayaan hukum kepada baik pelapor maupun terlapor.

”Proses hukum kami tangani dan melakukan penyelidikan di Unit PPA, ”ujar Slamet Raharjo.
Terpisah Kepala Sekolah SD Kristen 2 Makale, Marthina Palayukan membeberkan sejak pelaku berproses kasusnya di Polres Tana Toraja pihaknya sudah membebastugaskan dari tugas-tugasnya sebagai guru demi kelancaran proses penyelidikan. (gus/C)



×


Aliansi Cipayung Demo di DPRD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link