pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab dan ASN Jeneponto Deklarasi Netralitas Pilkada

DEKLARASI -- Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri (lima dari kanan) bersama para ASN lingkup Pemkab Jeneponto saat melakukan deklarasi netralitas menjelang Pilkada tahun 2024.

JENEPONTO, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menggelar deklarasi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman kantor bupati Jeneponto, Senin (1/10) yang dirangkaikan upacara Hari Kesaktian Pancasila.

Kegiatan ini bertujuan menegaskan komitmen dan tanggung jawab ASN dalam menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, ikrar bersama dibacakan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sudarminto dan didengarkan seluruh peserta deklarasi, meliputi Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pelaksana dan Para Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Jeneponto.
Ikrar ini berisi empat poin penting, yakni Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik sebelum, selama, dan setelah Pilkada 2024.

Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan intimidasi atau ancaman kepada ASN dan masyarakat, serta tidak memihak pada pasangan calon tertentu. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan menghindari berita bohong. Juga, Menolak politik uang dan segala bentuk pemberian yang tidak etis.
Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri dalam sambutannya menyampaikan, semua kandidat adalah putra-putra terbaik Jeneponto. Karena itu, netralitas ASN harus dijunjung tinggi.

”Ada banyak pedoman terkait Netralitas ASN dan pentingnya menjaga integritas dan obyektivitas dalam pelayanan publik. Jika terbukti melanggar, maka mohon maaf tentu akan diberi tindakan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Pj bupati juga meminta kepada para ASN untuk tidak memihak. ”Jangan memihak. Kita harus objektif, bebas dari konflik kepentingan, adil, bebas intervensi dan bebas pengaruh. Hindari membuat postingan, komentar, atau bergabung dalam grup pemenangan salah satu pasangan calon di media sosial,” tambahnya.
Ditekankan pula pentingnya peran ASN sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan berintegritas dan menegaskan komitmen ASN untuk tetap bersikap netral, tidak berpihak kepada salah satu calon, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.

”Para Korwil Dikbud, kepala Puskesmas, para pejabat struktural dan funsgional, ayo kita buktikan netralitas kita, berikan para pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung ruang seluas-luasnya, sedemokratis mungkin dan berikan ruang kepada masyarakat untuk mencermati visi dan misi para Pasangan Calon dan menjatuhkan pilihan sesuai dengan keyakinannya masing-masing,” tegasnya.

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan papan deklarasi oleh pejabat yang hadir, dengan harapan seluruh ASN di Kabupaten Jeneponto dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan mendukung proses demokrasi yang sehat, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip netralitas. (rls)



×


Pemkab dan ASN Jeneponto Deklarasi Netralitas Pilkada

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link