PAREPARE, BKM — Polsek Ujung Kota Parepare melaksanakan Jumat Curhat di RW 002 Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung Kota Parepare. Acara dimulai pukul 09.15 wita dihadiri 25 orang warga setempat, termasuk mahasiswa UNM yang sedang melakukan KKN di wilayah tersebut, Jumat (4/10).
Kanit Binmas Iptu Hamka bertindak selaku pemandu kegiatan. Dia juga bertindak selaku perwira pertama Polsek Ujung yang mewakili Kapolsek Ujung Kompol Suardi yang berhalangan hadir lantaran sedang melaksanakan tugas dinas di luar Kota Parepare.
Pada kegiatan ini, Hamka membawa serta Panit Opsnal Intelkam, Ipda Muh. Saida, dan Panit 1 Lantas, Ipda Amiruddin, serta salah satu narsum dari Jasa Raharja Perwakilan Parepare, atas nama Fikri.
Selama sesi interaksi, salah satu warga, Erni, mengajukan pertanyaan mengenai kewajiban pengurusan Izin Keramaian untuk kegiatan majelis taklim. Ia juga meminta penegasan agar pengguna Izin Pelataran tidak menutup jalan secara keseluruhan, mengingat hal tersebut dapat mengganggu akses warga lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Ipda Muh. Saida menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan orang memang memerlukan Surat Izin Keramaian tanpa biaya. Ia juga menyampaikan bahwa dalam izin tersebut terdapat batas waktu untuk pelaksanaan kegiatan. Mengenai penutupan jalan, Ipda Saida berjanji akan meneruskan hal ini kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Ipda Amiruddin memberikan imbauan kepada pengguna sepeda motor agar mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk pentingnya memiliki SIM dan STNK serta menggunakan helm pelindung kepala. ia menekankan bahwa berkendara ugal-ugalan dapat menimbulkan risiko kecelakaan yang serius.
Sementara itu, dari Fikri, perwakilan dari Jasa Raharja Parepare, juga memberikan penjelasan tentang ketentuan klaim santunan kecelakaan lalu lintas. ia menyebutkan bahwa jasa raharja menanggung semua kecelakaan lalu lintas, kecuali untuk kasus balap liar dan percobaan bunuh diri, dengan maksimal biaya yang ditanggung sebesar Rp. 20.000.000.
Fikri menyebutkan, jika biaya pengobatan dan perawatan melebihi dari maksimal yang ditanggung Jasa Raharja, maka otomatis dialihkan ke BPJS.
Kapolsek Ujung yang dikonfirmasi melalui sambungan selulernya berharap Jumat Curhat yang dilaksanakan Polsek Ujung dapat memberikan manfaat bagi warga masyarakat.
“Kami berharap kegiatan Jumat Curhat yang rutin dilaksanakan setiap hari jumat ini dapat mempererat hubungan dan komunikasi antara polisi dan masyarakat, sehingga dengan itu kita dapat membantu memberikan jalan keluar bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh warga, itu harapan kami,”harap Kapolsek, Kompol Suardi.
Jumat Curhat dari Polsek Ujung ditutup dengan pembagian kartu layanan pengaduan 1 x 24 jam Karebai Kapolres dan juga nomor kontak dari Kapolsek Ujung, untuk dapat digunakan oleh masyarakat jika sewaktu – waktu membutuhkan kehadiran polisi. (mup/C)

