WAJO, BKM — Ahli waris Muhammad Tang, Nurlina, warga Desa Baubau, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo dan meninggal dunia pada 21 September lalu menerima santunan sosial Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo, Arfiani kepada BKM, Rabu (9/10) menjelaskan almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siwa karena menderita sakit.
Dia menambahkan almarhum semasa hidupnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan berhak mendapatkan santunan. Iuran BPJS milik almarhum dibayarkan oleh Pemkab Wajo sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja RT/RW di seluruh Kabupaten Wajo.
“Almarhum Muhammad Tang akan kita berikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta untuk ahli waris sahnya yang mana dikuasakan kepada anaknya Nurlina,” terang Arfiani. (lis)
