MAKASSAR, BKM — Beredar tiga nama calon pengganti Firman Hamid Pagarra sebagai Pj Sekretaris Kota Makassar. Mereka adalah Irwan Rusfiady Adnan, Muhammad Mario Said, dan Andi Muhammad Yasir.
Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis menegaskan jika nama-nama yang beredar belum final. Masih perlu pembahasan lebih lanjut. Selain itu, yang menentukan nanti adalah gubernur.
“Saya belum mengakui bahwa itu yang saya usulkan, karena belum ada tanda tangan juga. Sebaiknya perlu dibicarakan dulu, karena menentukan itu adalah gubernur, kami hanya mengusulkan. Siapapun yang dipilih nantinya mungkin itu yang terbaik menurut pemerintah provinsi, karena ini pemerintah provinsi yang menetapkan. Jadi jangan percaya dulu yang belum ada tanda tangan,” ungkap Arwin saat ditemui di Balai Kota, Kamis (10/10).
Saat ditanya kriteria nama-nama yang akan diusulkan sebagai pjs sekkot selanjutnya, Arwin mengatakan ada beberapa pertimbangan. Diantaranya dengan melihat senioritas pejabat terkait. Selain itu, yang bisa mengkoordinir OPD lingkup Pemkot Makassar.
“Berdasarkan senioritas. Harus melihat senioritas, itu yang pertama. Selanjutnya, yang bisa mengkoordinir kita semua di sini. Makanya ada representasi-representasi latar belakang masing-masing. Tapi pada prinsipnya saya tidak punya kepentingan di sini, makanya kita usulkan tiga, tidak satu kan. Saya tidak mengerucut ada satu orang karena saya mengusulkan tiga,” terang Arwin.
Mengomentari nama-nama calon pjs sekkot yang beredar, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Ibnu Hajar Yusuf menilai rekomendasi terhadap tiga nama tersebut terkesan tendensius. “Ada aroma-aroma politiknya,” ucapnya, kemarin.
Harusnya, kata dia, pjs wali kota dan pj gubernur lebih selektif dalam mengusulkan nama-nama calon pj sekkot. Atau, agar tidak ‘gaduh’, ada baiknya posisi Firman Hamid Pagarra sebagai pj sekkot dilanjutkan saja.
“Melihat situasi dan kondisi di momen politik ini, pergantian pj sekda, meskipun sudah tiba masanya (akan berakhir), tapi harusnya dilanjut saja. Normatifnya seperti itu, supaya tidak ada kegaduhan dan sorotan-sorotan,” tambahnya.
Apalagi, jika memang nama yang diusulkan sebagai pengganti Firman Hamid Pagarra seperti yang beredar saat ini. Pjs wali kota maupun pj gubernur harus melihat terlebih dahulu rekam jejak pejabat-pejabat yang akan diusulkan namanya. Termasuk melihat kinerjanya selama ini. (rhm)
