Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Gelar FGD Pembuatan SOP dan Penyusunan LPPD

MAKALE, BKM — Sekretariat Daerah Tana Toraja menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024 yang diprakarsai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Safar di Ruang Meeting Cafe Arion, Mandetek, Makale baru-baru ini.
FGD pesertanya semua perangkat daerah diwakili masing-masing tim penyusun LPPD.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tana Toraja, Muhammad Safar sekaligus project leader menjelaskan, penyusunan LPPD hendaknya terstruktur dan sistematis sehingga dibutuhkan pedoman yang jelas dan terukur, salah satu Standar Operasional Prosedur (SOP).

Manurut Muhammad Safar, SOP digunakan tim penyusun LPPD sebagai pedoman tahapan menyusun LPPD efektif dan efisien. LPPD Tana Toraja Tahun 2024 disusun hingga akhir Maret 2025, namun prosesnya dimulai bulan Oktober 2024 agar dapat dilakukan monitoring dan evaluasi secara maksimal.

LPPD merupakan laporan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai upaya peningkatan kinerja berdasarkan prinsip tata pemerintahan yang baik. ”Penyusunan LPPD merupakan salah satu fase penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai dasar evaluasi penilaian capaian kinerja,”ujar Muhammad Safar.
Ditambahkan Muhammad Safar, LPPD merupakan progres report pemerintah daerah dalam kurun waktu setahun anggaran memuat hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah mulai dari capaian kinerja penyelenggaran pemerintah daerah, kinerja makro, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan, akuntabilitas kinerja pemerintahan, kinerja pelaksana tugas pembuatan serta penerapan standar pelayanan minimal. (gus/C)

Exit mobile version