MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Surat Keputusan Pimpinan DPRD terkait Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang diadakan di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 15 Oktober 2024, juga membahas Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Agenda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan penyesuaian atas anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya, guna memastikan efisiensi penggunaan anggaran serta optimalisasi pelayanan publik di Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Ketua Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr Hj Amalia Fitri, SE, MM menyampaikan pentingnya penyempurnaan ini sebagai landasan hukum yang kuat bagi jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya realisasi APBD Perubahan 2024 sesuai aturan yang berlaku.
”Sesuai aturan yang berlaku, DPRD bersama kepala daerah melalui TAPD melakukan penyempurnaan paling lama tujuh hari terhitung sejak hasil evaluasi kita terima dan hasil penyempurnaan, kemudian ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD,” ujarnya.
Terkait realisasi APBD, Amalia berharap agar proses realisasi dapat dilakukan dengan cepat, mengingat waktu yang tersisa hanya kurang lebih dua bulan.
Sekretaris Provinsi mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Muhammad Idris, dalam rapat tersebut menyatakan apresiasinya. ”Mewakili jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sementara serta seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang sungguh luar biasa komitmennya di dalam mendukung kelancaran pembangunan di daerah kita. Salah satunya ditunjukkan melalui pembahasan tindak lanjut atas evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2024 ini,” katanya.
Muhammad Idris juga menyerukan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah yang hadir, agar segera melakukan persiapan dan langkah percepatan untuk pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
”Saya berharap kinerja di Tahun Anggaran 2024 lebih baik dari pencapaian Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat. (zul)
DPRD Provinsi Sulawesi Barat Gelar Rapat Paripurna untuk Penyempurnaan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
