pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba Jambi: Perputaran Uang Capai Rp 1,1 Triliun

JAKARTA, BKM — Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba besar yang beroperasi di Jambi, dengan menangkap lima orang termasuk pemimpinnya, seorang perempuan bernama Helen alias HDK. Jaringan ini diketahui mengendalikan peredaran narkoba dan judi online, dengan total perputaran uang mencapai Rp 1,1 triliun.

Penangkapan Helen dilakukan pada Kamis (10/10) di sebuah rumah di Kembangan, Jakarta Barat. Sehari sebelumnya, Didin, orang kepercayaan Helen, sudah lebih dulu ditangkap di persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Irjen Asep Edi Suheri, Wakabareskrim Polri, menjelaskan bahwa penangkapan Helen dan tiga anggota jaringan lainnya, DS, TM, dan MA, merupakan hasil kerja tim gabungan. “Mereka memiliki hubungan darah, dan beroperasi sebagai keluarga dalam menjalankan bisnis narkoba ini,” ujar Asep.

Menurut Asep, dalam sepekan, jaringan Helen bisa menjual 500 gram hingga 1 kilogram sabu yang mereka dapat dari Medan. Sebagian besar keuntungan diserahkan langsung oleh DS dan TM kepada Helen. Selain sabu, Helen dan jaringannya juga terlibat dalam judi online.

Polri juga berkomitmen untuk tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga menjerat mereka dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset-aset bernilai tinggi telah disita, termasuk ruko, rumah, kendaraan, speedboat, perhiasan, serta uang tunai dengan total mencapai Rp 1,236 miliar.

Sekretaris Utama PPATK, Irjen Albert Teddy Benhard Sianipar, menambahkan bahwa analisis PPATK menunjukkan perputaran uang dalam rekening Helen mencapai Rp 1,1 triliun, menjadikannya salah satu bandar narkoba terbesar yang berhasil diungkap Polri.

Upaya Polri Perangi Narkoba dan TPPU
Penangkapan ini menunjukkan konsistensi Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Jambi. Penjeratan dengan TPPU memperkuat langkah hukum terhadap pelaku agar tidak hanya jaringan, tetapi juga hasil kejahatan mereka bisa dilumpuhkan.(jp)



×


Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba Jambi: Perputaran Uang Capai Rp 1,1 Triliun

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link