PAREPARE, BKM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare menggelar seleksi kepada 400 pendaftar dan 392 orang dinyatakan lolos adminitrasi sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilwali Kota Parepare. Pendaftaran telah memasuki tahap akhir dan seluruh pendaftar siap mengikuti wawancara. Dari 392 pendaftar yang lolos adminitrasi, Bawaslu hanya akan menerima 198 orang sebagai petugas PTPS.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh Zainal Asnun mengatakan tes wawancara dilakukan untuk menggali pengetahuan pemilu, integritas diri, komitmen dan motivasi calon. “Tes wawancara untuk mengetahui kemampuan komunikasi dan kerjasama tim, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi serta pengetahuan muatan lokal calon PTPS,” jelas Zainal.
Penetapan tes wawancara mengacu pada keputusan Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu (PAW) PTPS dalam pemilihan 2024. Selanjutnya tes wawancara sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing.
Muh Zainal menambahkan dalam tes wawancara akan dilakukan klarifikasi terhadap calon PTPS yang mendapat tanggapan dan masukan masyarakat bagi calon PTPS. “Kami berharap masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PTPS yang telah diumumkan panwaslu kecamatan masing-masing,” ungkapnya.
Tanggapan dan masukan dapat disampaikan kepada panwaslu kecamatan atau panitia rekrutmen melalui surat, email, SMS/WhatsApp pada nomor telepon yang tercantum dalam pengumuman atau datang langsung ke sekretariat panwaslu kecamatan masing-masing.
Tahapan wawancara yang dimulai dari tanggal 12-22 Oktober mendatang dan menjadi langkah akhir untuk memilih 198 pengawas TPS yang akan bertugas di 198 lokasi pemungutan suara. “Dalam tes wawancara ini, kami akan memilih 198 pendaftar terbaik dari total 392 yang ada,” tambahnya.
Proses rekrutmen dimulai sejak 12-28 September di mana jumlah pendaftar awal belum memenuhi ambang batas. Perpanjangan pendaftaran menghasilkan 400 pendaftar, dan akhirnya 392 dinyatakan lolos. Setelah tes wawancara pada 12-22 Oktober, pengawas TPS terpilih akan dilantik pada 3-4 November dengan masa kerja PTPS selama 23 hari sebelum hari H dan berakhir 7 hari setelah hari H pada 27 November 2024. (mup/C)

