SOPPENG, BKM — Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng melaksanakan sosialisasi anti narkoba dengan tema 0Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pelajar bekerjasama mahasiswa KKN-PPL Terpadu Universitas Negeri Makassar (UNM) di SMAN 1 Watansoppeng, Selasa (22/10).
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar SMA tentang bahaya narkoba dan melaksanakan pengenalan jenis-jenis narkoba serta akibat Hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba sebagai mana dimaksud dalam UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba sehingga mereka tidak terjerumus di dunia narkoba.
Kasat Resnarkoba Iptu Ichsan mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan penyuluhan pencegahan dan memberikan edukasi kepada pelajar SMA di Kabupaten Soppeng agar tidak mencoba-coba untuk menggunakan Narkoba karena Pengguna dan Pengedar Narkoba sama-sama terjerat UU No 35 Tahun 2009.
”Untuk mencegah hal tersebut lakukan kegiatan yang positif dan produktif dengan kegiatan ekstrakurikuler. Selektif dalam memilih teman bergaul jangan sampai membuat adik-adik terjerumus ke hal-hal yang negatif,”jelas Kasat.
”Mudah-mudahan setelah sosialisasi ini anak-anak generasi penerus Bangsa bisa mengendalikan diri dari godaan bahaya narkoba,” tutupnya.
Hadir Kepala Sekolah, staf guru dan siswa siswi. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Ichsan bersama anggota Satresnarkoba Polres Soppeng. (ono/C)
