Site icon Berita Kota Makassar

DKPP Telah Menerima 565 Aduan

MAKASSAR, BKM–Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima aduan sebanyak 565 selama tahun 2024 (per 25 Oktober 2024). Angka ini hampir dua kali lipat dari jumlah aduan yang diterima DKPP pada 2023 yang mencapai 325 aduan.

“Bulan Oktober 2024 masih berjalan, tapi aduan yang diterima DKPP sudah mencapai 173 persen dari jumlah aduan yang diterima pada 2023. Oleh karena itu kami ingin menjadikan Rakor ini sebagai pengingat bagi penyelenggara Pemilu untuk bekerja dengan baik dalam pelaksanaan Pilkada 2024,”ujar Ketua DKPP Heddy Lugito usai membuka kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemilu di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (25/10).

“Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat Pilkada jauh lebih tinggi dibanding Pemilu. Ini yang ingin kami tekan dengan mengadakan Rakor Penyelenggara Pemilu,”ujar Heddy didampingi Sekretaris DKPP David Yama.

Aduan yang datang dari Sulsel cukup banyak hingga berada pada posisi kedelapan jumlah aduan terbesar di Indonesia.
“Semua aduan atau laporan pasti akan diproses, yang penting yang mengadu siap untuk memperlihatkan bukti,”jelas Heddy.

Pada Rakor yang digelar selama dua hari itu, DKPP mengudang 533 penyelenggara pemilu, terdiri dari 21 Ketua KPU Provinsi di Indonesia timur, 21 Ketua Bawaslu Provinsi, 238 Ketua KPU kabupaten kota dan 238 Ketua Bawaslu kabupaten Kota. DKPP juga mengundang 15 dari Jakarta sehingga total yang telah hadir saat ini sebanyak 518 peserta.

Heddy Lugito mengungkapkan, Rakor ini diadakan untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) menjelang Pilkada serentak 2024.

“Dalam kesempatan ini, DKPP ingin semua penyelenggara Pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas,”kata Heddy.

Ditegaskan bila Rakor ini sangat penting untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas sekaligus juga sebagai langkah preventif untuk menekan tingginya pelanggaran KEPP dalam pelaksanaan Pilkada 2024. “Oleh karena itu kami ingin menjadikan Rakor ini sebagai pengingat bagi penyelenggara Pemilu untuk bekerja dengan baik dalam pelaksanaan Pilkada 2024,”kata Heddy.

Para peserta berasal dari Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Dalam Rakor ini, 518 peserta mendapatkan sejumlah materi dari narasumber yang kredibel, di antaranya adalah Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, pejabat Kemendagri, Kapolda Sulawesi Selatan, Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, dan Anggota DKPP periode 2012-2017 Nur Hidayat Sardini. (rif)

Exit mobile version