MAKASSAR, BKM — Satuan Reskrim Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di 24 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
”Tiga tersangka masing-masing berinisial AR, Is, dan KD melakukan aksi curanmor di 24 TKP di wilayah hukum Polrestabes Makassar,” ungkap Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana saat press release di Polrestabes Makassar, Jumat (25/10).
Selain pencurian sepeda motor, Satuan Reskrim Polrestabes Makassar juga mengamankan pencurian mobil. ”Ada juga satu unit mobil. Tersangkanya sudah diamankan dan sementara masih kami kembangkan,” ucap Kompol Devi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar juga mengungkapakan, dalam menjalankan aksinya di 24 TKP, para tersangka melakukannya dalam beberapa modus. Di antaranya ada yang merusak kunci kontak menggunakan kunci T.
”Ada juga yang hunting keliling tempat parkir untuk mencari motor yang tertinggal kuncinya,” ucap Kompol Devi.
Sementara pencurian mobil, Kasat Reskrim menerangkan, sebelumnya mobil berada di dalam bengkel disimpan pemiliknya. Ketika lengah, kuncinya dicuri. Pengelola bengkel tidak sadar. Ketika malam hari, bengkel tutup dan mobil dibawa kabur.
”Ini sementara kami kembangkan untuk mengetahui jaringannya. Mudah-mudahan segera bisa kita rilis,” ucap Kasat Reskrim. (jul)
