MAKASSAR, BKM — Sebanyak 16 orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk personel kepolisian jajaran Polrestabes Makassar di wilayah hukum Polrestabes Makassar, beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan melalui press release yang digelar di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Senin (28/10), didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Kapolda Sulsel mengungkapkan, dari tangan para terduga pelaku curanmor, tercatat sebanyak 32 unit sepeda motor dan dua unit mobil turut diamankan.
Dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku awalnya berkeliling kota dengan menggunakan sepeda motor mencari sepeda motor yang parkir di depan rumah warga dan di tempat keramaian yang pemilik motornya tidak mengunci sepeda motor.
Kemudian pelaku mendekati sepeda motor bepura-pura duduk di atas motor. Terduga pelaku lalu merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang di ke kantor Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar untuk mengecek motornya yang hilang. Yakni dengan membawa STNK dan BPKB untuk mencocokkan nomor rangka mesin dan warna motornya. (jul)
