Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Amankan Pelaku Freestyle

MAKASSAR, BKM — Sebuah video aksi freestyle seorang pemuda di sepanjang Jalan Penghibur hingga Tanjung Bunga, Kota Makassar, viral di media sosial Instagram. Dalam video tersebut, terlihat seorang pemuda mengendarai sepeda motor jenis Yamaha tanpa nomor polisi, melakukan aksi berbahaya di jalan umum.

Freestyle dilakukan beberapa waktu lalu, Senin (28/10) sekitar pukul 23 Wita, dan langsung mendapat perhatian dari masyarakat serta aparat kepolisian.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, langsung bereaksi memerintahkan anggota Satlantas Polretabes Makassar untuk menelusuri terhadap akun media sosial yang mempublikasikan aksi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pengendara tersebut merupakan pemuda berinisial JS (17 tahun) yang berdomisili di Maccini. Dari saksi di sekitar lokasi kejadian, diketahui motor tersebut sempat terlibat kecelakaan diperkirakan dimalam yang sama.

JS yang mengendarai motor Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi DD 2526 XX diketahui mengalami luka-luka di tangan dan kaki kanannya, serta memar di kepala akibat kecelakaan tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan dalam aksi freestyle. Motor tersebut kini diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar sebagai barang bukti.

Satlantas Polrestabes Makassar mengambil langkah-langkah seperti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta memeriksa kondisi korban di rumah sakit. Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan lalulintas.

”Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan remaja remaja yang kerap aksi aksi pelanggaran lalu lintas untuk ditegur atau agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kami akan lebih intens melakukan patroli keliling,” ungkap Kompol Mamat Rahmat, Rabu (30/10). (jun)

Exit mobile version