SIDRAP, BKM — PT Gangkin Raya, perusahaan konstruksi yang tengah mengerjakan peningkatan jalan di Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, kini menjadi sorotan. Perusahaan ini mendapat kritikan tajam setelah beberapa pipa air bersih dilaporkan hilang di area proyek jalan poros Parepare-Bangkai, Sidrap.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mustad’afin Sidrap, Ahlan menyampaikan kekecewaannya terhadap PT Gangkin Raya yang dinilai lalai menjaga aset masyarakat berupa pipa air bersih sepanjang enam meter per batang.
“Saya mendesak mereka segera mengembalikan pipa-pipa tersebut ke lokasi semula dan memasangnya kembali,” ujarnya Senin (4/11).
Menurut Ahlan, pihak perusahaan sempat membuat pengakuan bahwa sebagian pipa telah diamankan. “Pipa ini terpasang di sepanjang jalan poros mulai dari depan Rumah Makan Arnum hingga Kantor Camat Watang Pulu, Kelurahan Lawawoi hingga Bangkai,” jelasnya.
Dia menduga hilangnya pipa-pipa tersebut berkaitan dengan penggunaan alat berat seperti ekskavator, yang mampu mengangkat beban berat.
“Per batangnya itu bisa mencapai 100 kg, jadi diduga kuat pipa-pipa itu memang diangkat menggunakan alat berat,” tambahnya.
Sementara itu, pihak PT Gangkin Raya, Edi Rahmat hingga berita ditulis belum memberikan konfirmasi terkait persoalan hilangnya pipa tersebut.
Sementara itu keberadaan pipa air bersih di kawasan tersebut sudah berusia 30 tahun melalui swadaya masyarakat di dua kelurahan yakni Kelurahan Bangkai dan Kelurahan Lawawoi. Warga mengambil sumber mata air dan memanfaatan cekdam embung di kawasan pegunungan Wisata Datae.
Menurut Ahlan, sekarang masyarakat tidak bisa lagi menikmati air bersih karena sebelumnya sudah ada koordinasi pihak perusahaan untuk peningkatan pengerjaan talud jalan dengan melakukan penggalian.
Namun, pengerjaan tersebut menyisakan pipa yang tidak terurus lagi atau tidak dikembalikan pada posisi semula sehingga masyarakat protes karena air ke rumah-rumah warga tidak mengalir lagi.
“Kami sudah koordinasi sebelumnya dengan perusahaan bersama kelurahan dan tokoh masyarakat, tapi janjinya akan mengembalikan pipa-pipa tersebut ke semula, tapi faktanya pipa ledeng itu dibiarkan berserakan dan bahkan ada hilang sebagian dengan panjang enam meter perpipanya. Ini yang kami kerjar tanggung jawab perusahaan sesuai komitmen semula,”tegas Ahlan lagi. (ady/C)
