GOWA, BKM — Peristiwa miris dari prosesi adat angngaru kembali terjadi. Seorang pemuda yang melakukan aru tubarani terluka di bagian dada sebelah kiri. Beruntung, nyawanya masih bisa diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit.
Kejadian ini berlangsung di Dusun Palompong, Desa Pabentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (4/11) pukul 10.00 Wita. Korbannya bernama Randi, seorang pemuda setempat berusia 19 tahun.
Saat menyambut calon pengantin, Randi melaksanakan prosesi angngaru. Ia memegang sebilah badik di tangan kanan. Di tengah-tengah prosesi, Randi menusukkan badik ke bagian dada. Siapa sangka kalau tusukan benda tajam itu menembus kulitnya hingga mengalami luka.
Aksi menusukkan badik ke dada ini merupakan simbol tubarani yang mengucapkan sumpah janji sebagai pemberani yang mampu melindungi tamu kehormatan dari segala marabahaya atau sumpah janji ksatria dalam adat Makassar.
Namun ternyata, badik bertuah yang dipakainya menembus kulit dan tertusuk masuk hingga beberapa sentimeter.
Beruntung, aksi aru yang dilakukannya segera dihentikan para warga yang menyaksikan aksinya tersebut.
Randi yang mengalami pendarahan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Sungguminasa.
Setelah mendapatkan pertolongan medis, nyawa Randi berhasil diselamatkan. Sehari setelah menjalani perawatan di RS, Randi diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit karena kondisinya telah membaik.
Anggota Polsek Bajeng Bripka Masbar datang menjenguk untuk memastikan kondisi terkini Randi.
“Alhamdulillah, (Randi) sudah membaik. Anggota sudah dari rumahnya menjenguk kondisinya, ” kata Kapolsek Bajeng AKP Masjaya yang dikonfirmasi BKM, Selasa sore (5/11).
Ia kemudian menjelaskan kronologi kejadian. Bermula pada hari Senin (4/11), Randi menawarkan diri kepada tuan rumah pemilik pesta, yakni Yusuf Daeng Ngerang untuk menampilkan prosesi adat angngaru sebagai bagian dari penyambutan pasangan pengantin.
Meski tuan rumah sempat menolak, Randi tetap melanjutkan. Namun, tanpa disangka badik yang digunakan Randi tanpa sengaja tertembus ke dadanya, yang mengakibatkan luka terbuka sekitar 2 sentimeter dengan kedalaman 0,5 sentimeter. Ada pula luka lainnya selebar 4 cm dengan kedalaman 2 cm.
“Luka itu yang menyebabkan pendarahan aktif pada tubuh Randi. Dia langsung dievakuasi ke rumah sakit oleh personel Unit Reskrim Polsek Bajeng yang datang bersama Bhabinkamtibmas Desa Pa’bentengang, yakni Bripka Masbar untuk melakukan penanganan awal. Sebelum ke RS, korban dilarikan ke Puskesmas Pa’bentengang untuk mendapatkan perawatan medis. Tapi melihat kondisi luka yang cukup serius, pihak Puskesmas merujuk Randi ke RSU Syekh Yusuf Sungguminasa untuk perawatan lebih intensif, ” jelas AKP Masjaya.
Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Randi kini diperbolehkan pulang dan melanjutkan pengobatan secara rawat jalan. Korban telah kembali ke rumahnya dan terlihat sudah bisa duduk serta berbincang bersama keluarga didampingi oleh Bripka Masbar, Bhabinkamtibmas Desa Pa’bentengang. (sar)
