SIDRAP,BKM — Pengerjaan proyek jalan hotmix pada ruas dalam Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik Paket II, kini juga tengah menjadi sorotan dan diduga bermasalah. Proyek peningkatkan infrastruktur jalan di Sidrap ini diduga tidak memenuhi spesifikasi dan volume yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Pelakasana proyek CV FEM Konstruksi asal Kabupaten Sidrap menandatangani nilai kontrak proyek sebesar Rp2,7 miliar. Dana proyek berasal dari anggaran Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan, dan Perumahan Rakyat (Biciptapera) Sidrap untuk tahun anggaran 2023. Proses pengerjaan dijadwalkan selama 150 hari, dari 3 Mei-30 September 2023.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat indikasi proyek tersebut merugikan negara hingga Rp234 juta akibat kekurangan volume pekerjaan dan tidak sesuai spesifikasi.
Kepala Biciptapera Sidrap, Abdul Rasyid, Selasa (5/11) mengonfirmasi adanya temuan tersebut dan menyatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada kontraktor agar mengembalikan kelebihan dana yang ditemukan.
“Dana kelebihan yang ditemukan belum dibayarkan oleh pihak penyedia. Kami telah menyurati mereka sebagai tindak lanjut,” ujar Abdul Rasyid.
Abdul Rasyid menjelaskan bahwa apabila pihak kontraktor tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban ini, maka pihaknya akan menyerahkan masalah tersebut ke tim tindak lanjut kabupaten untuk penanganan lebih lanjut. (ady/C)

