MAROS, BKM — Polres Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon seluler (ponsel) atau gawai milik personelnya. Hal ini untuk mengantisipasi para personelnya terkait dugaan keterlibatan dalam aplikasi judi online (Judol).
”Ini (Sidak) bagian dari upaya penegakan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian,” ujar Kasi Propam Polres Maros, AKP Mansyur M, Kamis (7/11), usai apel pagi.
Kasi Propam menyatakan, sidak tersebut dilaksanakan sebagai respons terkait beberapa kasus praktik judol yang melibatkan anggota polisi.
”Kami tidak mentoleransi perilaku tidak sesuai dengan kode etik kepolisian. Sidak ini bertujuan menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, tim Propam tidak menemukan gawai anggota Polres Maros yang terlibat judol.
AKP Mansyur menyebutkan, judol memiliki dampak negatif yang sangat merugikan bagi individu dan orang banyak. Perwira berpangkat tiga balok tersebut menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran di internal Polres.
”Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana,” katanya.
Kegiatan seperti ini, kata AKP Mansyur, akan terus dilakukan untuk menjaga dan mengawasi keterlibatan anggota polisi dalam praktik judi online. (ari/c)
