Site icon Berita Kota Makassar

KPU Sulsel Ajak Media Jaga Kondusifitas Pilkada

MAKASSAR, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) intens membangun komunikasi dengan media cetak dan elektronik guna memaksimalkantahapan pilkada serentak 27 November mendatang. Sosialisasi di 24 kabupaten/kota juga menjadi perhatian.

Pada Sabtu (9/11) petang, sehari jelang debat kedua pilgub, KPU Sulsel menggelar diskusi publik bertema ‘Peran Penting Media Menjaga Kondusifitas Pilkada Serentak Tahun 2024’ di Red Corner Makassar.
Diskusi publik menghadirkan narasumber dari media untuk membahas peran strategis jurnalis dalam menjaga iklim yang sehat dan kondusif selama pilkada berlangsung. Diantaranya adalah Direktur Utama Harian Fajar Faisal Palapa dan Komisaris Harian Ujungpandang Ekspres yang juga Direktur Upeks.co.id Silahuddin Genda.

Dalam pemaparannya, Faisal Palapa mengatakan, saat ini jurnalis dihadapkan pada tantangan besar dengan semakin canggihnya teknologi informasi, di mana setiap orang bisa mengakses dan menyebarkan berita melalui media sosial.
“Hoaks semakin banyak, dan ini menjadi tantangan kita semua untuk menjaga profesionalisme jurnalis. Berita harus disampaikan secara jujur dan berimbang, serta mempertahankan idealisme dan standar jurnalistik,” ujarnya.
Faisal juga menyoroti pentingnya klarifikasi dan verifikasi dalam setiap pemberitaan. “Ketika menerima informasi awal, pastikan untuk selalu melakukan klarifikasi dan verifikasi. Periksa keseimbangan, akurasi, serta data yang diterima, apalagi jika informasi tersebut berasal dari tim pasangan calon atau konstituen,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa media berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat, penyelenggara, dan konstituen.

“Biarkan kampanye media menjadi ajang adu gagasan. Setiap calon harus diberikan ruang yang setara untuk menyampaikan visi dan misinya, sehingga masyarakat dapat mengenali program yang ditawarkan dengan baik,” tambahnya.
Sementara Silahuddin menyampaikan pentingnya profesionalisme jurnalis dalam menyajikan berita yang berimbang, faktual, dan edukatif. Menurutnya, menjelang pilkada serentak, banyak pasangan calon (paslon) atau tim pendukung yang menciptakan media partisan. Hal ini berpotensi menghasilkan informasi hoaks yang hanya bersifat sementara dan tidak berkelanjutan pascapilkada.

Di situlah ruang yang diciptakan jurnalis yang tidak profesional hanya menciptakan isu yang menguntungkan calonnya dan merugikan lawannya. Ketika jurnalis profesional tidak berperan dalam membantu pemerintah, dalam hal ini KPU untuk menyajikan berita yang menarik, faktual, dan berimbang, maka kesempatan untuk menunjukkan profesionalisme jurnalistik menjadi hilang.

“Inilah tugas seorang jurnalis, bagaimana membantu KPU sebagai penyelenggara bisa menciptakan informasi yang sejuk, netral, dan bagaimana pemberitaan itu meningkatkan partisipasi masyarakat,” jelas Silahuddin.
Ia menekankan bahwa masyarakat harus memahami setiap tahapan pilkada melalui informasi yang diberikan oleh jurnalis. “Karena peran jurnalis, sehingga publik tahu tahapan bisa memisahkan mana informasi hoaks dan mana berita yang benar,” tandasnya. (rif)

Exit mobile version