pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Sinjai Alokasikan Rp 1,4 M Pengadaan Randis

SINJAI, BKM — Pemkab Sinjai mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar lebih untuk pengadaan kendaraan dinas (Randis) bagi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai Abd Rasyid saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (11/11) mengatakan alokasi anggaran merupakan bagian dari upaya Pemkab Sinjai untuk mendukung operasional dan mobilitas pimpinan daerah yang baru.

“Sudah dialokasikan pada APBD 2025 sebesar Rp1,4 miliar lebih. Ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Sinjai untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi pimpinan daerah,” ujarnya.
Abd Rasyid membeberkan, alokasi anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengadaan 2 unit mobil jenis Toyota Fortuner DLX Matic. “Untuk Bupati mobil Fortuner DSL 4×4 dengan harga sebesar Rp751 juta lebih, sedangkan Wakil Bupati Fortuner DSL 4×2 dengan harga Rp660 juta lebih. Totalnya Rp1,4 miliar lebih,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah disetujui oleh pihak Legislatif dan Eksekutif. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama serta penyerahan kembali atas Ranperda APBD tahun 2025 dari Ketua DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa, kepada Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dalam rapat paripurna DPRD Sinjai, Minggu (10/11) malam.

Adapun postur APBD tahun 2025 yang telah mencapai kesepakatan, antara lain: sisi pendapatan direncanakan secara keseluruhan Rp1,157 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp124,94 miliar lebih, Transfer Daerah Rp1,13 triliun lebih, serta belanja lainnya Rp18,89 miliar lebih. (din/C)



×


Pemkab Sinjai Alokasikan Rp 1,4 M Pengadaan Randis

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link