pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Adnan Minta Perusak Hutan Ditindak Tegas

Ratusan Pegawai Tanam Pohon di Tombolopao

IST TANAM -- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama para pegawai lingkup Pemkab Gowa menanam pohon di lahan kritis di Kecamatan Tombolopao.

GOWA, BKM — Sebanyak 704 bibit pohon jenis mahoni, eucalyptus, suren, dan pohon gaharu, ditanam serentak di atas lahan kritis seluas 3 hektare. Penanaman ini dilakukan pada Minggu pagi (10/11) di atas lahan kritis di Dusun Langkowa, Desa Tonasa, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa.

Dalam aksi tanam pohon ini, ratusan pegawai dari berbagai OPD (organisasi perangkat daerah) lingkup Pemkab Gowa bergerak. Mereka menanam bibit pohon pada lubang-lubang yang telah disiapkan Dinas LH Gowa.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Forkopimda serta Sekretaris Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter hadir di antara para pegawai Pemkab maupun pegawai Pemerintah Kecamatan Tombolopao dan sekitarnya.
Dalam kegiatan penanaman pohon sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Gowa ke-704 tahun (17 November 2024), Bupati Adnan mengatakan, kawasan tanam tersebut berada di tengah-tengah kawasan hutan lindung, namun dikategorikan kritis karena pohon-pohon mulai ditumbangkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab.

”Ini semua adalah kawasan hutan lindung. Tapi di tengah-tengah kawasan hutan ada yang tidak masuk atau keluar dari kawasan hutan yaitu tempat yang sedang kita lakukan penanaman ini, dan dalam kondisi kritis karena pohonnya sudah ditebang. Makanya, kita lakukan penanaman di sini. Karena kita ingin hutan kita terjaga dengan baik dan tidak boleh menjadi kepentingan pribadi karena lahan ini milik pemerintah daerah,” kata Adnan.

Bupati Gowa menegaskan, apabila ditemukan ada masyarakat yang masuk dan merusak pohon yang baru ditanam hari ini maupun pohon yang sudah ada dalam hutan tersebut maka akan ditindak secara hukum dan jajaran TNI dan Polri diberi kewenangan penindakan tersebut.

”Kami berkomitmen bersama jajaran Forkopimda khususnya TNI, Polri dan Kejaksaan jika menemukan pohon yang rusak dan tercabut maka bisa dipidanakan. Jadi mari bersama-sama menjaga hutan ini, karena jika kita menjaga alam maka alam-pun akan menjaga kita. Saya imbau semuanya khususnya masyarakat mari menjadi pahlawan alam,” tegas Adnan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Azhari Azis, mengatakan, pelaksanaan penanaman pohon ini dilakukan di atas lahan kritis seluas 3 hektare dengan jumlah 704 bibit pohon.
Kenapa jumlahnya demikian, kata Azhari, sebab Gowa tahun ini berusia 704 tahun.

”Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pemerintah untuk memulihkan dan mempertahankan fungsi hutan dan lahan, guna meningkatkan daya dukung produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan,” kata Azhari. (sar)



×


Adnan Minta Perusak Hutan Ditindak Tegas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link