Site icon Berita Kota Makassar

Arwin Soroti Banyak Aset Pemkot Diklaim Sepihak

MAKASSAR, BKM–Permasalahan aset milik Pemerintah Kota Makassar masih menjadi permasalahan serius yang tak kunjung selesai setiap tahunnya.Bahkan, ada saja aset milik Pemkot Makassar yang dikuasai pihak ketiga bahkan telah dimiliki setelah Pemkot kalah di pengadilan.

Kondisi itulah membuat Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis sangat menyayangkan.Dia mengatakan butuh perhatian serius untuk mengambil kembali aset-aset yang diklaim sepihak oleh oknum-oknum terkait.

“Banyaknya aset Pemerintah Kota Makassar yang diklaim sebagai milik pribadi oleh oknum-oknum tertentu. Itu tidak bisa kita biarkan. Fokus untuk mengambil kembali aset-aset tersebut, dengan mengecek kelengkapan dokumen kepemilikan,” ungkap Arwin.

Dia mengatakan, menjadi tugas berat bagi Pemkot Makassar menyikapi maraknya pihak-pihak yang mengklaim aset pemkot.
“Kita harus merapikan atas hak dokumen-dokumen yang terkait dengan aset tersebut. Harus dipastikan bukti kepemilikannya itu memang dari pemkot,” jelas Arwin, ketika ditemui di Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani,kemarin.

Dia melanjutkan, dokumen itu nantinya akan digunakan sebagai dasar hukum bahwa aset yang diklaim oleh oknum-oknum tertentu itu adalah milik Pemkot Makassar.
“Nanti kalau ada yang mengklaim itu kan kita bisa melakukan upaya hukum. Untuk membuktikan bahwa klaim dari oknum oknum tertentu itu memang tidak benar. Jadi dokumen yang kita punya benar sah dan sesuai dengan ketentuan, itu yang harus kita buktikan,” imbuhnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa, Pemkot Makassar akan turun tangan langsung dengan membentuk tim terpadu untuk mendata dan memperjelas status dari aset pemkot.
“Ada yang mengklaim (aset) seperti itu, kita hadapi. Tugasnya bagian hukum dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus turun tangan dalam bentuk tim terpadu untuk melakukan penertiban dan menjelaskan posisi aset tersebut,” ujarnya.

“Jadi ini tugas berat yang harus kita hadapi dan pasti setiap saat ada saja yang mengklaim, apalagi lahan-lahan tersebut sempat di kelola oleh pemkot. Dianggap sebagai lahan yang tidak diberi perhatian khusus akhirnya bisa ada yang klaim,” tutupnya.
Sekedar diketahui, Dinas Pertanahan Kota Makassar telah menyelamatkan 54 aset.Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah mengatakan, rumah dinas, RS hingga sekolah berhasil di sertifikatkan.

“Iya betul 54 sudah berhasil kita lakukan sertifikat. Gerak cepat tim semua termasuk pihak bersama BPN Makassar,” kata Ismail.
Ismail menjelaskan beberapa aset yang menjadi perhatian publik juga berhasil diselamatkan. Termasuk Lapangan Karebosi.

“Bahkan RSUD Daya juga sudah, lapangan karebosi dan banyak sekolah. Balai kota tinggal balik nama tinggal balik nama ke kementerian dalam negeri sudah ada sertifikat,” jelasnya.
Selain itu, yang menjadi fokus kata Ismail beberapa tanah di sejumlah tempat. Meski begitu koordinasi dengan BPN terus dilakukan.
“Menunggu hasil pengukuran peta bidang tanah. Karena kerjasama BPN juga terus dilakukan,” bebernya.(rhm)

Exit mobile version