GOWA, BKM — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang bocah berusia delapan tahun yang duduk di bangku SD As-Sunnah Panciro, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Akibat kejadian yang dialaminya, anak berinisial Ke itu hingga kini masih trauma dan tidak mau masuk sekolah. Apalagi guru yang memukulinya berinisial Na masih tetap masuk mengajar.
Putri, ibu korban Ke mengaku sudah melaporkan tindak kekerasan yang dialami anaknya sejak 20 hari lalu tersebut ke Polres Gowa. Laporannya Nomor: STTLP/B/1215/XI/2024/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 5 November 2024 pada pukul 12.59 Wita. Namun, hingga Minggu (24/11), belum ada tanda-tanda laporannya ditindaklanjuti.
“Buktinya, Pak Guru itu masih masuk mengajar. Anak saya trauma setelah kejadian itu. Apalagi di punggungnya ada luka lebam akibat dipukul pakai gagang besi alat kerok sampah,” ungkap Putrikepada BKM, Minggu (24/11) pukul 10.18 Wita.
Putri menjelaskan, setelah kejadian dan melaporkan kelakuan guru anaknya itu ke polisi, hingga kini tidak ada tindakan. “Laporan saya selaku orangtua korban sepertinya tidak digubris. Padahal saya melapor sejak 5 November 2024. Saya berharap pelaku segera diproses untuk memberi rasa aman kepada anak saya. Saya tidak habis pikir, kenapa sampai sekarang pelaku tidak juga diproses. Kenapa polisi tidak memeriksa dan menahannya,” cetus Putri.
Karena merasa laporannya tak digubris, Putri mengatakan akan melaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gowa. “Semoga melalui DP3A kasus anak saya ini dapat tertangani dengan baik. Saya tidak terima kalau anak saya mendapat tindakan kekerasan dan tidak ditindaklanjuti kepolisian. Ke mana lagi saya harus mengadu lagi, ” kata Putri.
Melalui WhatsApp, BKM sudah berusaha mengonfirmasi penanganan kasus ini ke Polres Gowa, kemarin. Hanya saja, Kepala Satuan Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar belum juga merespons upaya konfirmasi yang dilakukan. (sar)
