MAKASSAR, BKM–Pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak sudah dilakukan. Tak terkecuali di Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghitungan suara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) pun telah dilakukan.
Meski beberapa lembaga survei telah mengeluarkan rilis perhitungan cepat atau quick count, namun tidak boleh dijadikan sebagai hasil final. Karena legalitasnya berada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengamat politik Dr Nurmal Idris mengatakan, masing-masing pasangan calon dan masyakarat masih dapat mengawal hasil rekap suara di tiap-tiap tingkatan. “Mereka bisa melihat hasil (rekap suara) dengan transparan di tiap-tiap TPS di semua tingkatan,”ucap Nurmal, Kamis (28/11).
Dia mengatakan, akses masyakarat untuk memantau rekapitulasi suara pun tidak dibatasi dan tidak tertutup. Jadi mereka dapat mengawali hingga adannya putusan final KPU.
“Jadi partispasi masyakarat itu kan terbuka sekarang ini dan tidak dibatasi lagi untuk memantau. Hitungan juga gampang di akses,” jelas Nurmal yang pernah tercatat sebagai Ketua KPU Makassar ini.
Hal sama disampaikan pengamat politik UIN Alauddin Makassar Ibnu Hadjar Yusuf yang mengatakan, hitung cepat tidak bisa dijadikan dasar sebagai hasil akhir. Karena boleh jadi sebagai upaya mem-framing masyakarat.
“Ya masyarakat jangan terlalu cepat mempercayai survei polling quic count ya, kita tunggu hasil real count KPU provinsi Sulsel,” bebernya.
Olehnya itu, Akademisi UIN Alauddin ini mengatakan bahwa peserta Pilwali dan masyakarat dapat menahan diri sambil menunggu hasil dari KPU.
“Kita berharap semua tim calon gubernur masing-masing menahan diri untuk meminimalisir potensi caos, tetap jaga kondusifitas pemilukada,”jelasnya.
Terpisah, Jubir Asri Tadda mengatakan pihaknya masih optimis menang karena proses real count internal masih terus berjalan dan saat ini belum mencapai 20 persen.
“Iya optimis menang. Proses real count internal kami masih terus berjalan. Real count di Amirullah masih terus berlangsung. Data masuk belum sampai 20 persen,”ungkapnya.
Dia mengatakan, framing media seperti ini dalam Pilkada merupakan hak yang biasa.
Bahkan timnya sudah beberapa kali mengalami hal yang sama dan tidak dijadikan sebagai indikator.
“Perlu kita sadari, bahwa framing media melalui survei dan quick count adalah hal yang lazim dalam dunia politik saat ini. Kita sudah melewati beberapa kali Pilkada dan Pemilu yang menghadirkan hal yang sama,”tukasnya. (jun)

