Site icon Berita Kota Makassar

Kisruh di RSKD Gigi dan Mulut Dilapor ke Kejati

MAKASSAR, BKM — Kemelut internal kini melingkupi Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Gigi dan Mulut Provinsi Sulawesi Selatan. Bahkan, kisruh tersebut berujung pada pelaporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Tim jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan penyimpangan pengelolan anggaran di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Lanto Dg Pasewang, Makassar.
Penyelidikan dilakukan tak lama setelah tim jaksa menerima laporan terkait adanya dugaan permasalahan dalam pengelolaan manajemen di rumah sakit milik Pemprov Sulsel itu.

Informasi yang diperoleh BKM menyebutkan, sejumlah pejabat, termasuk Direktur RSKD Gigi dan Mulut Provinsi Sulsel drg Wiwik Elnangti Wijaya, telah dipanggil untuk diminta keterangan.

Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi yang dikonfirmasi perihal laporan tersebut, mengaku masih akan melakukan pengecekan di Bidang Pidsus.

“Kami akan cek dulu. Saya tidak tahu masalah ini. Belum ada konfirmasi dari Bidang Pidsus,” kata Soetarmi, Minggu (1/12).

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel M Ishaq Iskandar, membenarkan adanya konflik internal dalam pengelolaan RSKD Gigi dan Mulut. Ishaq mengaku telah memanggil Direktur RSKD Gigi dan Mulut Sulsel drg Wiwik Elnangti Wijaya untuk dimintai klarifikasi.

“Beliau (drg Wiwik) telah menjelaskan ke kami tentang masalah di internal RSKDGM, dan menyatakan kalau semua tudingan yang dialamatkan kepadanya tidak benar,” kata Ishaq.

Ia tak menampik kalau perkara tersebut tengah ditangani oleh pihak Kejati Sulsel. Namun, dirinya belum pernah dimintai klarifikasi oleh Kejati Sulsel.

“Sampai sekarang sayang belum pernah memberikan keterangan di Kejati. Yang dari RSKD Gigi dan Mulut saja sudah memberikan keterangan,” ucap Ishaq.
Terkait kisruh yang terjadi di institusinya, BKM sudah berusaha melakukan konfirmasi ke Direktur RSKD Gigi dan Mulut Sulsel drg Wiwiek. Hanya saja, ia belum bersedia memberikan penjelasan
(jun)

Exit mobile version