PASANGAN calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Takalar nomor urut satu nomor urut H Mohammad Firdaus Dg. Manye-Dr H Hengky Yasin menarih kemenangan dengan memperolehan suara sah sebanyak 111.290, sementara Paslon nomor urut dua Dr Syamsari Kitta-HM Natsir Ibrahim memperolehan suara sah sebanyak 45.977.
Hal tersebut tertuang dalam berita acara nomor 214/PL.02.6-BA/7305/2024 tanggal 4 Desember 2024 dari hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar dengan agenda menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Kabupaten Takalar Tahun 2024.
Rapat pleno KPU yang digelar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang. Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang jadi Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota
Kordiv Teknis KPU Takalar Ibrahim Salim menyampaikan bahwa, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan KPU nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota; bahwa KPU Takalar telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan hasil.
“KPU Takalar menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Takalar Tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir Model D. Hasil kabko-KWK-Bupati/Walikota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Menurut Ibrahim Salim, pengumuman dan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. “Ditetapkan di Takalar
pada tanggal 4 Desember 2024, Cap dan Tandatangan Ketua KPU Kabupaten Takalar Hamdani Fattiha,”pungkas Ibrahim. (rif)

