Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Sulsel Siap Duduk Bersama Dewan Pengupahan

MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi atas kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dari pemerintah pusat untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Kenaikan UMP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja buruh.
Keputusan UMP 2025 naik 6,5 persen diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang, termasuk diskusi mendalam dengan perwakilan buruh. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan aspirasi pekerja dalam menentukan kebijakan upah.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rahmatika Dewi mengatakan, selaku lembaga legislatif sangat mendukung langkah pemerintah menaikkan UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Menurutnya, kenaikkan UMP sangat bagus karena mendukung dan menenuhi kebutuhan taraf hidup kaum buruh serta rakyat kecil, terutama pekerja di Sulsel.

“Tentu kenaikan kita setuju UMP 2025, apalagi untuk kesejahteraan pegawai dan buruh,” jelas politisi Partai Nasdem itu, Kamis (5/12)
Hanya saja, kata dia perlu DPRD Sulsel bersama pemprov dan dewan pengupahan duduk bersama melakukan pengkajian. Apakah keuangan daerah mencukup atau tidak untuk memenuhi kenaikkan UMP ini.
“Tentu perlu pengkajian mendalam untuk hal ini melihat situasi perekonomian kita juga khusus di Sulsel,” tutur Ketua DPD Nasdem Kota Makassar itu.
Ia memberikan alasan dilakukan kajian terlebih dahulu karena kekuatiran UMP naik, akan berdampak pada inflasi dan harga bahan pokok lainya bisa melambung tinggi.
“Jangan sampai UMP naik harga barang juga naik itu yg harus dipikirkan. Makanya perlu di kaji secara mendalam,” jelasnya.

Soal rencana duduk bersama, Cicu panggilan akrab Andi Rahmatika Dewi menyampaikan bahwa, masih menunggu jadwal dari Pemprov.
“Tunggu petunjuk teknis terkait aturan ini dan kita akan komunikasikan demgan stake holder terkait untuk membahas ini,” tutupnya.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud juga menyambut baik rencana pemerintah menaikkan UMP. Menunutnya, kebijakan ini bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, ditengah tantangan ekonomi pasar.
“Tentu Kenaikan UMP ditujukan untuk meningkatkan daya beli pekerja dan kesejahteraannya, Yang pasti harus tetap memperhatikan daya saing usaha,” jelasnya.
Politisi Gerindra itu menuturkan, kenaikkan UMP juga sebagai komitmen Pemerintah dengan sektor industri dan jasa yang terus berkembang, kenaikan UMP ini tentunya membawa dampak positif bagi daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Saya menilai kebijakan ini tidak hanya membawa kesejahteraan bagi para pekerja, tetapi juga membawa tantangan dan peluang untuk banyak pihak,” jelasnya. (rif)

Exit mobile version