Site icon Berita Kota Makassar

Massa Unjuk Rasa di Depan Kantor KPU Jeneponto

MAKASSAR, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) untuk delapan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jeneponto.
Hal itu disampaikan komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, Kamis (5/12).

“Dari hasil pengawasan teman-teman di Jeneponto, sampai saat ini ada delapan TPS yang kita rekomendasikan untuk PSU,”ucap Saiful Jihad.
Menurut Saiful Jihad, delapan TPS di Jeneponto yang direkomendasikan pencoblosan ulang adalah, TPS 2 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke, TPS 5 Desa Tolo Barat dan TPS 1 Desa Tolo Selatan di Kecamatan Kelara.
Kemudian, TPS 1 Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala dan 4 TPS yang tersebar di Kecamatan Bontoramba direkomendasikan Bawaslu untuk pencoblosan ulang Pilkada 2024.
Saiful menjelaskan, rekomendasi PSU karena ditemukan beberapa pelanggaran serius saat pemungutan suara pada Rabu, 27 November lalu.

Dua di antaranya adanya pemilih yang menggunakan undangan memilih orang lain, hingga ditemukan pemilih mencoblos dua kali sebagai daftar pemilih khusus (DPK) di TPS lain dan juga mencoblos sebagai DPT di TPS asalnya.
“Hasil pengawasan ini menemukan, sampai di-tracking ada DPK (daftar pemilih khusus) yang jumlahnya sekian, kita tracking-tracking ternyata ada nama yang ada situ, ketika kita cek nama ini ada juga di TPS lain. Nah, dicek daftar hadir di TPS, ada juga hadir mencoblos di sana,”jelas Saiful.

Untuk kasus pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali salah satunya ditemukan di TPS 5 Tolo Barat.
“Kenapa ada daftar namanya hadir di TPS, misalnya, di Tolo Barat TPS 5. Setelah di-tracking ada orang yang mencoblos lebih dari satu kali,”jelasnya.
Rekomendasi PSU tidak hanya untuk calon bupati, melainkan juga untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel.

“Ada yang calon gubernur juga, jadi tidak semua hanya bupati, jadi ini jangan dimaknai hanya calon bupati. Ada juga khusus Pilgub saja,”ucapnya.
Terpisah, ribuan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Kabupaten Jeneponto di Jalan Pahlawan, Batas Kota.

Massa melakukan aksi protes sambil membakar ban bekas di tengah jalan meski ada aparat TNI-Polri bersenjata lengkap siaga.
Massa menuntut PSU dilakukan di beberapa TPS yang telah direkomendasikan Panwaslu Kecamatan Kelara. Sebelumnya, rekomendasi tersebut ditolak Ketua PPK Kelara.
Selain itu, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Tangkap dan Adili Mafia Demokrasi di Butta Turatea, Copot Ketua KPU Jeneponto, Copot Ketua PPK Kelara”. (rif)

Exit mobile version