MAKASSAR, BKM — Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar melakukan pemusnahan narkoba senilai Rp6 miliar di halaman Mapolrestabes Jalan Ahmad Yani, Senin (9/12). Hadir Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Dandim 1408 Letkol Inf Franki Susanto, dan dari Kejaksaan Negeri Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menjelaskan narkoba yang dimusnahkan adalah jenis sabu seberat 32 kilogram dan 8000 butir ekstasi. Narkoba yang dibungkus dalam beberapa plastik kemudian dimasukkan ke incenerator bersuhu sangat tinggi.
Pemusnahan narkoba tersebut juga disaksikan langsung enam tersangka pemilik narkotika dan pil ekstasi jenis mephedrone berinisial IS, HF, TG, HRD, AM, dan FS.
Ngajib menyampaikan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan kurang lebih satu bulan lamanya. “Pengungkapan kasus sabu seberat 32 kg dan juga ribuan ekstasi ini merupakan wujud keseriusan kita untuk menangani dan memberantas narkoba yang ada di Kota Makassar,” ujar Ngajib.
Menurut Ngajib, barang haram tersebut diperoleh dari hasil pengembangan kasus di Kendari dan Kalimantan. “Nilai yang dimusnahkan hari ini 32 kg jenis sabu dan juga ada 8.000 unit ekstasi senilai Rp6 miliar. Total pelaku ada enam orang,” katanya.
Menurutnya, dari pengungkapan ini pihaknya menyelamatkan kurang lebih 6.000 orang dari narkoba. “Komitmen kita tentunya untuk memberantas semua jenis narkoba yang merusak generasi muda yang ada di kota Makassar,” ucapnya.
“Kemarin kan kita ungkap. Tentunya dari hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa mereka edarkan di Kota Makassar sudah kurang lebih tiga bulan,” lanjut dia.
Lebih jauh dikemukakan pihaknya akan terus melakukan operasi di setiap wilayah yang ada di Kota Makassar untuk mencegah peredaran barang haram tersebut. Apalagi menjelang tahun baru.
Operasi kian intens dilakukan karena dikhawatirkan jelang pergantian tahun peredarannya kian marak. Bukan hanya narkotika dan obat terlarang, pihaknya akan melakukan operasi khusus untuk minuman keras.
“Semua itu kita lakukan untuk mengantisipasi malam tahun baru yang kondusif supaya tidak ada permasalahan,” tandas Ngajib.
Sementara itu, Kabid Berantas dan Penindakan BNNP Sulsel, AKBP Ardiansyah mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan APH untuk memasifkan pengawasan guna mempersempit ruang gerak pengedar narkoba di Sulsel, baik jaringan nasional maupun internasional. (rhm)
