Site icon Berita Kota Makassar

Busur Pengendara, Geng Motor Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga rombongan geng motor, Kamis malam, membusur pengendara motor pria berinisial AR. Saat itu, AR berboncengan motor dengan seorang wanita bernisial AN.

Peristiawa ini terjadi di wilayah hukum Polsek Makassar dan Polsek Bontoala. Tepatnya di Jalan Gunung Bawakaraeng. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengemukakan, sekelompok geng motor tersebut ada yang usia 18 tahun dan ada pula 20.

Di antara mereka ada yang membawa busur dan parang berjumlah sekitar delapan belas orang. Dari 18 orang tersebut, tim Jatanras Polrestabes Makassar telah berhasil membekuk delapan orang. Selanjutnya kedelapan orang dari hasil pemeriksaan di unit reskrim Polrestabes Makassar, enam ditetapkan tersangka karena terlibat kasus pembusuran di Jalan Gunung Bawakaraeng.

Keterangan korban saat kedua korban dibusur baru pulang dari tempat kerja berboncengan sepeda motor melintas di Jalan Gunung Bawakaraeng. Mereka bertemu sekelompok geng motor berugal-ugalan. Tetiba, salah satu geng motor bersenggolan dengan korban.

Kemudian korban terjatuh. Korban diteriaki. Karena takut, korban langsung tancap gas. Namun leher dan paha korban terkena busur. Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (jul)

Exit mobile version