pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Raih Penghargaan Ombudsman RI

PAREPARE, BKM — Pemkot Parepare meraih penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Sulsel di Ballroom Hotel Four Points Makassar, Kamis (12/12). Penghargaan diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar kepada Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani.

Ombudsman RI perwakilan Sulsel memberi nilai 81,61 atas pelayanan publik di Kota Parepare dan masuk dalam zona hijau.
Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani menyambut baik penghargaan dari Ombudsman. Dirinya menyebut, pelayanan publik Parepare berjalan maksimal dengan upaya kolaborasi.
“Tentu kami menyambut baik penghargaan ini. Ombudsman menilai pelayanan publik kita baik. Kita harus syukuri dan terus memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat. Ini kerja-kerja kolaborasi semua stakeholder,” ungkap dia.

Hayat mengatakan pelayanan publik di Kota Parepare menjadi salah satu perhatian besar pemerintah. Salah satu buktinya yakni dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik, (MPP) di jalan Mattirotasi kelurahan Labukkang kecamatan Ujung kota Parepare.

“Kita sudah punya mal pelayanan publik. Jadi pelayanan publik terpusat di satu tempat. Sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengakses pelayanan,” ungkap dia.
Hayat juga meminta jajaran Pemkot Parepare untuk tidak berhenti menciptakan inovasi. Kata dia, suksesnya pemerintahan itu terlihat dari tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah.

“Kami minta semua jajaran Pemkot Parepare untuk terus berinovasi. Ciptakan inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” pungkas dia. (mup/C)

Berita Terkait:



×


Pemkot Raih Penghargaan Ombudsman RI

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link