GOWA, BKM — Aparat Polres Gowa hingga saat ini masih terus mengusut praktik ilegal pembuatan uang palsu (upal) di dalam kampus Universitas Negeri Alauddin Makassar (UINAM). Terkini, polisi melakukan perburuan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku utama pencetak upal.
Sebelumnya, oknum dosen berinisial IB diduga mencetak upal di salah satu ruangan dalam kampus, yang diketahui adalah ruang perpustakaan. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, diamankan upal pecahan 100 ribu senilai ratusan juta. Ikut disita sejumlah alat cetak dan menangkap satu orang terduga pelaku berinisial IB yang diindikasikan sebagai dosen sekaligus kepala perpustakaan.
Polisi telah mengamankan lokasi dengan memasang police line. Beberapa saksi juga diminta keterangannya. Mereka diduga mengetahui aktivitas pencetakan upal, yang disinyalir sudah berlangsung cukup lama tanpa diketahui pihak rektorat.
Awalnya, praktik pencetakan upal ini terendus oleh personel Polsek Pallangga. Dari hasil penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan, seorang pelaku berinisial IB langsung diamankan dan digiringke Mapolsek Pallangga. Hal itu dibenarkan Kapolsek Pallangga Iptu Firman. Hanya saja, saat dikonfirmasi ia mengatakan penanganan kasus tersebut diambil alih Polres Gowa.
“Untuk kasus ini sebaiknya langsung saja konfirmasinya ke Bapak Kapolres atau Pak Kasat Reskrim, karena penanganannya diambil alih Polres, ” kata Iptu Firman yang dihubungi via pesan WhatsApp, Jumat (13/12).
Kasubsi PDIM Humas Polres Gowa Iptu Kusman Jaya yang turut dikonfirmasi, Sabtu (14/12) pukul 16.50 Wita, membenarkan jika kasus ini sudah ditangani Polres Gowa melalui Satreskrim.
Hanya saja, kata Iptu Kusman, kasus ini masih dalam pengembangan penyidik. “Tunggu saja ya, rilis akan dilakukan, tapi menunggu perintah dari Bapak Kapolres,” ujarnya.
Kasat Reskrim AKP Bahtiar yang dikonfirmasi tidak merespons. Namun, Kapolres Gowa AKBP Reonald Truly Simanjuntak yang dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Jumat siang lalu meminta wartawan untuk bersabar. Sebab pihaknya saat ini sedang mengejar seseorang diduga pelaku utama kasus ini yang kabur ke luar kota.
“Mohon teman-teman bersabar sedikit ya. Sebentar lagi kami akan merilis kasus ini. Cuma butuh waktu saja. Sebab saat ini masih ada satu orang yang belum kita tangkap dan diduga sebagai pelaku utama. Akan sangat bahaya kalau bocor infonya keluar. Takutnya terduga pelaku utama ini kabur lebih jauh lagi. Jadi mohon sabar sedikit ya,” kata Reonald.
Dikonfirmasi terkait kasus upal dalam kampus yang dipimpinnya, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Johanis tak mau berkomentar banyak. Prof Hamdan hanya mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
“Maaf, saya belum bisa bicara banyak sebelum ada hasil penyelidikan dari kepolisian. Namun jika dalam kasus ini keterlibatan oknum kampus dimaksud betul adanya, tentu akan diberikan sanksi akademik. Untuk saat ini kami belum bisa bicara banyak, tunggu dulu dari kepolisian,” tandas Prof Hamdan saat dihubungi.
Dalam pernyataan resminya, Prof Hamdan menegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum dan tidak mewakili institusi. Pihak kampus juga menyebut bahwa informasi yang saat ini tersebar di media masih sebatas desas-desus.
“Polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait detail kasus ini dan belum memberikan penyampaian resmi kepada pihak kampus,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kampus memastikan akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan bekerja sama penuh dengan kepolisian. Apabila terbukti ada pelanggaran hukum, pelaku yang bersangkutan akan menerima sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kampus berharap masyarakat dapat bersikap bijak dan menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang sebelum menarik kesimpulan. “Kami komitmen menjaga nama baik institusi, dan kasus ini tidak akan memengaruhi layanan pendidikan di UIN Alauddin,” tandasnya. (sar-ita)
