pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

42 Kasus Kekerasan Anak Ditangani Polisi

BULUKUMBA, BKM — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bulukumba masih cukup memperihatinkan. Berdasarkan data sistem informasi online (Simfoni) PPA, angka kekerasan selama tahun 2024 di Bulukumba mengalami penanjakan dari tahun 2023 lalu.
Sepanjang tahun 2024, ada 42 jumlah kasus perempuan dan anak yang menjadi korban — 16 korban laki-laki dan 27 korban perempuan.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Pemkab Bulukumba terus memaksimalkan program untuk menekan angka kekerasan perempuan dan anak.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Bulukumba, Irmayanti Asnawi menjelaskan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian bersama. Dibutuhkan komitmen penanganan secara serius.

“Data Simfoni PPA terdapat kasus kekerasan berbasis gender, sebagian besar korbannya adalah perempuan,” ungkap Irmayanti kepada BKM, Selasa (17/12).
“Kasus kekerasan seksual menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani,” sambungnya.
Irmayanti menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah kekerasan perempuan dan anak, sosialisasi dan edukasi ke masyarakat dan sekolah hingga organisasi perempuan.
“Sosialisasi edukasi tentang pentingnya pemberantasan kekerasan dan mengajarkan hak-hak dan cara melaporkan bila ada kasus kekerasan,” katanya.
Menurut dia, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bulukumba terjadi fluktuasi dari tahun ke tahun selama empat tahun terakhir. Angka kekerasan tersebut di tahun 2021 tergolong cukup tinggi, kemudian menurun drastis di tahun 2022 dan 2023.

“Tahun 2024 meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya,” tambahnya.
Sekadar diketahui, tahun 2021 ada 42 jumlah kasus, 10 korban laki-laki dan 32 korban perempuan. Tahun 2022 ada 24 jumlah kasus, 5 korban laki-laki dan 19 korban perempuan. Tahun 2023 ada 24 jumlah kasus, 10 korban laki-laki dan 16 korban perempuan. Tahun 2024 ada 42 jumlah kasus, 16 korban laki-laki dan 27 korban perempuan.
Dari 42 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang tahun 2024. Ada 40 kasus diantaranya dilaporkan kepolisi. Data dari Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bulukumba.
Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H Marala merinci jumlah kasus yang ditangani kepolisian dari Januari-Desember 2024. Dia mengklasifikasi kasus menjadi dua yaitu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus kekerasan terhadap anak.

“Ada sepuluh kasus KDRT dengan dua kasus sudah vonis, lima kasus restorative justice (RJ) dan tiga kasus masih sementara proses,” ungkap Marala.
Adapun kasus kekerasan anak, jumlahnya ada 30 kasus dengan rincian 20 kasus kekerasan fisik atau penganiayaan dan 10 kasus lainnya adalah pelecehan.
Kekerasan fisik ada lima kasus yang telah divonis sedangkan 15 kasus lainnya, ada sepuluh kasus yang restorative justice, diversi dua kasus dan tiga kasus masih proses.
“Dari sepuluh kasus pelecahan, sembilan kasus telah vonis dan satu kasus masih proses,” jelas Marala. Dia juga menyampaikan penyebab terjadinya KDRT dan kekerasan anak, di mana rata-rata penyebabnya karena faktor ekonomi dan efek minuman keras.
“Dari hasil pemeriksaan pada kasus yang telah diproses oleh penyidik Unit PPA, kalau KDRT rata-rata penyebabnya masalah ekonomi. Untuk kasus kekerasan anak rata-rata penyebabnya masalah minuman keras,” imbuhnya. (rls)



×


42 Kasus Kekerasan Anak Ditangani Polisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link