Site icon Berita Kota Makassar

Sejumlah Korban Kasus Penipuan Aplikasi Melapor ke Polisi

MAKASSAR, BKM β€” Sejumlah korban kasus penipuan melalui aplikasi di Makassar, Selasa sore (17/12), melapor ke Unit Reskrim lantai III Polrestabes Makassar, didampingi pengacara Arie Tumais.
Leo salah seorang korban kasus penipuan melakui aplikasi usai melaporkan ke Polrestabes Makassar, mengemukakan, barang-barang miliknya berupa elektronik dan barang-barang lain.

Caranya cukup simpel. Si AR pemilik aplikasi menawarkan korban jika ada pembeli barang-barang silakan dilayani. Nanti pemilik aplikasi si K yang mengaku dari Kendari satu minggu baru si AR mentransfer harga barang.
Sementara itu, pengacara Arie Tumais, mengemukakan, korban penipuan dan pengglepan melalui aplikasi si K berjumlah sekitar 63 orang. Mereka berasal dari kalangan pengusaha maupun pedagang elektronik dan barang-barang lain dengan kerugian korban sekita Rp5 miliar.

”Ini belum termasuk korban di luar Makassar dan Sulsel,” katanya.
Ditambahkan, diminta kepada pihak Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel, laporan seperti ini agar ditindaklanjuti. Tidak dibiarkan beroperasi karena merugikan korban.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin membenarkan laporan para korban kasus penipuan melalui aplikasi. Hingga kini laporan korban masih sementara diterima dan didalami. (jul)

Exit mobile version