Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Sulsel Tak Ingin Ada Hutang Terkait Gaji ASN dan TPP

MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak membiarkan ada tunggakan pembayaran kepada ASN yang terbawa ke tahun anggaran berikutnya. “Gaji ASN, termasuk TPP, sudah terakomodir dan akan dibayarkan pada Desember ini. Kami tidak ingin ada hutang terkait gaji di tahun depan,”pinta Andi Anwar ketika memimpin rapat Komisi A dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Tower DPRD Sulsel, Rabu (18/12).

Rapat yang melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan anggaran triwulan IV, dengan fokus pada realisasi anggaran akhir tahun. Salah satu perhatian utama adalah memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Selain itu, rapat ini juga membahas perkembangan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Andi Anwar menekankan pentingnya pelaksanaan yang transparan dan sesuai aturan. “Proses rekrutmen PPPK sedang berjalan dengan alokasi kuota dalam dua tahap. Kami memastikan bahwa semua proses berjalan transparan dan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) serta petunjuk teknis (juknis) yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga mengangkat isu terkait tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam skema PPPK. Komisi A, menurutnya, sedang memperjuangkan agar mereka dapat masuk dalam skema kerja paruh waktu di tahun 2025.
“Untuk tahun 2025, kami ingin tenaga non-ASN yang belum terakomodir tetap mendapat perhatian. Kami memastikan gaji mereka tetap berjalan hingga juknis baru tentang skema kerja paruh waktu diterbitkan,”jelas legislator PKB dari Dapil V Sulsel meliputi kabupaten Sinjai dan Bulukumba. (rif)

Exit mobile version