Site icon Berita Kota Makassar

Kejari Awasi Penyaluran Bantuan Kementan

SIDRAP, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidrap siap melakukan pengawasan terhadap penyaluran dan distribusi bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno di kantornya, Rabu (18/12) mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya memastikan bantuan tepat sasaran dan bebas dari praktik pungutan liar. Dia menegaskan, pengawasan bertujuan untuk memastikan bantuan Alsintan benar-benar sampai kepada penerima, khususnya kelompok tani, tanpa ada imbalan administrasi maupun pungutan liar.

“Bantuan ini gratis dari pemerintah pusat, dan kami ingin memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi. Pengawasan ini adalah bentuk perlindungan hak para petani,” ujar Sutikno.
Lebih lanjut, Sutikno menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen dan sinergi antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang dipimpin oleh Burhanuddin dan Kementerian Pertanian RI di bawah kepemimpinan Amran Sulaiman.

Untuk Kabupaten Sidrap, bantuan Alsintan dari Kementan telah tiba dengan jumlah keseluruhan sebanyak 70 unit. Bantuan tersebut terdiri dari 20 unit alat mesin pertanian (alsintan) berupa hand traktor dan 50 unit pompa air (pompanisasi).

Dengan pengawasan langsung ini, Kejari Sidrap berharap distribusi bantuan berjalan transparan, efektif, dan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Sidrap. “Kami berharap alat ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh kelompok tani untuk mendukung hasil pertanian yang lebih baik dan kesejahteraan petani,” pungkas Sutikno.
Pengawasan distribusi bantuan ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan tidak ada penyimpangan dan bantuan benar-benar dirasakan oleh kelompok tani yang menjadi sasaran utama. (ady/C)

Exit mobile version