pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Musyawarah Desa Validasi Penerima BLT-D 2025

MUSYAWARAH -- Aparat Desa Maritenggae Kecamatan Suppa menggelar Musyawarah Desa dalam rangka validasi dan penetapan hasil pendataan keluarga penerima manfaat BLT-D tahun anggaran 2025 di Aula Kantor Desa Maritenggae, Rabu (18/12).

PINRANG, BKM -– Desa Maritenggae Kecamatan Suppa menggelar Musyawarah Desa dalam rangka validasi dan penetapan hasil pendataan keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-D) tahun anggaran 2025. Munsyawarah Desa dibuka oleh Kepala Desa Maritenggae, Syamsul Taju di Aula Kantor Desa Maritenggae, Rabu (18/12).

Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data penerima BLT-D yang telah dilakukan pendataan sebelumnya sesuai dengan kondisi dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Syamsul Taju menjelaskan pentingnya validasi data agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Babinkantibmas Bripka Abdullah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, dan kepala Dusun serta tokoh masyarakat setempat. Semua pihak terlibat dalam proses diskusi dan penentuan penerima manfaat BLT-D yang akan diberikan kepada keluarga yang berhak.

“Melalui musyawarah ini, kita dapat bersama-sama memastikan bahwa tidak ada keluarga yang terlewatkan dalam pendataan ini, serta menghindari potensi adanya kesalahan dalam penyaluran bantuan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga desa, terutama di tengah situasi yang masih penuh tantangan,” ujar Syamsul Taju dalam sambutannya.

Proses musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan. Setiap usulan dan masukan dari masyarakat dan pihak terkait diterima dengan baik, dengan harapan penetapan penerima BLT-D 2024 dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian warga Desa Maritenggae.

Setelah validasi dan penetapan selesai, bantuan BLT-D akan segera disalurkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dengan tetap mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. (ali)



×


Musyawarah Desa Validasi Penerima BLT-D 2025

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link