pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Awal Tahun, Pemkot Ambil Alih Pengelolaan PKB dan BBNKB

int Firman Hamid Pagarra

MAKASSAR, BKM — Mulai 5 Januari 2025 mendatang, pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, jika Pemkot Makassar mengelola PKB dan BBNKB maka potensi pendapatan yang bisa diperoleh Pemkot Makassar bisa mencapai Rp400 miliar.
“Tentunya itu akan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah,” ungkap Firman.

Lebih jauh dikemukakan, adanya tambahan PAD dari sektor pajak kendaraan tersebut akan menguatkan visi misi Pemkot Makassar dalam mencapai PAD sebesar Rp2 triliun.
“Visi misi RPJMD Kota Makassar di 2021-2026 yaitu menuju PAD Rp2 triliun dapat tercapai di akhir tahun 2025,” ujar Firman.
Pajak dari komponen PBB dan BPHTB bisa menjadi penyumbang pajak terbesar.

Untuk tahun 2024 ini, penyumbang pajak terbesar masih di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sejauh ini, realisasi yang telah dicapai sebesar Rp250 miliar. Sedangkan target yang diharapkan adalah Rp283 miliar.
Firman tetap optimistis di sisa hari menuju pergantian tahun 2024 ke 2025, target yang diterapkan bisa terealisasi.
“Masih ada beberapa hari. Itu masih bisa dimaksimalkan,” ungkapnya.

Apalagi saat ini, Pemkot Makassar sedang melaksanakan program diskon PBB sebesar 50 persen untuk penyelesaian tunggakan mulai tahun 2012 ke bawah. Sementara diatas tahun 2012, diberi diakon 30 persen.
“Program itu sudah berlaku sejak Peringatan HUT Makassar hingga 31 Desember mendatang,” tandas Firman. (rhm)



×


Awal Tahun, Pemkot Ambil Alih Pengelolaan PKB dan BBNKB

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link