pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Pinrang Siap Hadapi Gugatan di MK

IST PERIKSA KERTAS SUARA--Ketua KPU Ketua Pinrang Muh Ali Jodding didampingi Ketua Bawaslu A.Fitriani Bakri ketika memeriksa kertas suara beberapa waktu lalu

PINRANG, BKM–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menghadapi gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir, di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut berkaitan dengan hasil pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Pinrang yang berlangsung 27 November lalu.

Muh. Ali Jodding mengungkapkan, KPU Pinrang telah mempersiapkan seluruh dokumen dan bukti terkait proses tahapan Pemilu, termasuk penetapan hasil perhitungan suara yang telah dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami sudah siap dengan data dan dokumen yang diperlukan untuk menghadapi gugatan tersebut di MK. Kami pastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”jelas Ali Jodding, Kamis (19/12)

Sebagai bagian dari proses hukum, KPU Pinrang mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan segala hal berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. “Kami akan terus mengikuti proses yang ada di Mahkamah Konstitusi dengan penuh kehati-hatian dan transparansi. Semua proses yang dilakukan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan,”tambahnya.
Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir sebelumnya mengajukan gugatan ke MK setelah hasil Pilbup Pinrang menunjukkan perbedaan hasil yang dianggap merugikan mereka. Paslon tersebut menilai adanya dugaan kecurangan dalam tahapan Pilbup yang harus dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, masyarakat Kabupaten Pinrang diminta untuk tetap tenang dan menunggu keputusan resmi dari MK terkait proses gugatan ini. KPU Pinrang juga mengimbau agar seluruh pihak menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Ketua KPU Pinrang memastikan bahwa komitmen mereka adalah untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu yang sah dan adil. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.(ali/rif)



×


KPU Pinrang Siap Hadapi Gugatan di MK

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link