MAKASSAR, BKM — Dua pria bernama Mustari Daeng Sarro (53) dan Saharing Daeng Ngawing (52) warga Kabupaten Takalar, Rabu (18/12) sekitar pukul 02.00 Wita dinihari, mencuri tiga ekor sapi di dalam kandang.
Sapi itu milik warga di Jalan Dampang Bontoa Barat Kecamatan Tamalanrea tanpa penjagaan. Korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Tamalanrea.
Laporan tersebut ditindaklanjuti tim gabungan Resmob Polsek Tamalanrea dan Unit Jatanras Polrestabes Makassar megejar pelaku ke Kabupaten Takalar pada Jumat (20/12) dinihari. Mereka kemudian dibekuk dan dibawa ke Polsek Tamalanrea untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, mengemukakan, hasil pemeriksaan penyidik, para pelaku masuk ke dalam kandang sapi yang tanpa dijaga lalu mengambil tiga ekor sapi yang berada di dalam kandang.
Kapolsek Tamalanre menambahkan, kedua pelaku diketahui masuk ke kandang yang tidak terkunci. Pelaku kemudian menuntun tiga ekor sapi untuk dinaikkan ke mobil pikap yang telah mereka siapkan.
”Pelaku mengakui telah melakukan pencurian tiga ekor sapi,” kata Kapolsek Tamalanrea.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu mobil pikap warna putih, satu ekor sapi betina warna cokelat yang masih hidup, dan satu kulit sapi. Sedangkan untuk dua ekor sapi lainnya telah disembelih dan dijual pelaku. (jul)
