Site icon Berita Kota Makassar

Minta Dinas Terkait Pulihkan DAS Rongkong di Luwu Utara

MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) selaku Anggota DPRD Sulawesi Selatan Zulfikar Limolang menyuarakan pembenahan daerah aliran sungai (DAS) Rongkong di Kabupaten Luwu Utara.
Menurut Zulfikar, wilayah DAS Rongkong di Luwu Utara kerap terendam banjir, khususnya di Kecamatan Malangke dan Malangke Barat.
Selaku wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) XI Sulsel meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara dan Kota Palopo, Zulkfikar menyampaikan hal ini berdasarkan aspirasi masyarakat saat menggelar reses.

“Hampir setiap tahun masyarakat was-was kalau musim hujan. Karena DAS Rongkong ini meluap. Misal, di Desa Waelawi, Malangke Barat. Masyarakat di sana kalau banjir pindah, kalau surut datang lagi,” kata Zulfikar Limolang di gedung DPRD Sulsel baru-baru ini.

Meluapnya Sungai Rongkong di wilayah Luwu Utara saat musim hujan, membutuhkan mitigasi serius dari pemerintah di semua level.
Untuk itu, dirinya meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Sulsel untuk melakukan langkah pemeliharan di bantaran dengan menanam pohon.
“Karena normalisasi DAS Rongkong merupakan wewenang Balai Kementerian PUPR. Maka kita minta pembenahan daerah aliran sungai dengan penanaman pohon. Ini saya kira upaya jangka panjang mencegah luapan sungai,” tegas Zulfikar yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Sulsel.

Selain soal DAS Rongkong, Zulfikar juga meminta perhatian serius Pemprov Sulsel terhadap kondisi jalan di Sabbang, Luwu Utara. Khususnya ruas jalan ke wilayah Seko.
Menurunya, Pemprov Sulsel tak boleh menutup mata atas kondisi jalur Sabbang-Seko. Masyarakat berhak merasakan infrastruktur yang layak.
“Jalur Sabbang-Seko ini juga kami minta bagaiman diperhatikan. Sudah ada pengerasan sampai Palandoan. Sisanya kurang-lebih 30 km (belum pengerasan)”ucapnya.
Ia berharap aspirasi ini dapat didengar instansi terkait untuk membangun jalan aspal ke Seko secara bertahap.
“Harapan kita dilanjutkan secara bertahap. Minimal selama 5 tahun ini bisa selesai dikerjakan,” pungkasnya. (rif)

Exit mobile version